Peristiwa

Penggerebekan Terduga Teroris di Malang Berkaitan dengan Penangkapan di Surabaya

MALANG, FaktualNews.co – Aksi penggerebekan terduga teroris terjadi di Kota Malang tepatnya di kawasan Perumahan Sawo Jajar 2, Jl Kapi Sraba 11, Blok 10 H, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (14/5/2018).

Kasat Reskrim Polresta Malang, AKP Adrian Wimbarda, mengatakan penggerebekan rumah milik Ar ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan sebelumnya. Dikabarkan istri Ar telah lebih dahulu diamankan tim Densus 88 Anti Teror.

“Kami hanya melakukan peggeledahan saja. Dia adalah suami dari salah satu yang diamankan di Surabaya,” kata Kasat Reskrim Polres Malang kepada awak media.

Namun Kasat Reskrim tidak bisa menjelaskan lebih detail perihal penggerebekan tersebut. Selain itu, dalam penggerebekan tersebut, petugas Densus 88 juga mengamankan Ar. Pria berusia 50 tahun itu dibawa ke dalam mobil kijang pasca penggeledahan berlangsung.

Sebelumnya, sebuah rumah di kawasan Perumahan Sawo Jajar 2, Jl Kapi Sraba 11, Blok 10 H, Kota Malang digerebek Tim Densus 88. Penggerebekan tersebut terjadi sekira pukul pukul 13.00 WIB.

Tim Densus 88 nampak memasuki sebuah rumah yang dihuni Ar (50) dan SR (49). Di rumah tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan.