MOJOKERTO, FaktualNews.co – Tempat hiburan malam di Kota Mojokerto, Jawa Timur, ditutup untuk sementara selama bulan suci Ramadan.
Menindak lanjuti hal itu, petugas gabungan dari Satpol PP Kota Mojokerto dan Polres Mojokerto Kota mendatangi delapan tempat hiburan malam yang ada di Kota Mojokerto untuk memasang stiker yang bertuliskan tempat hiburan malam tutup sementara selama bulan Ramadan.
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan, selain memastikan agar delapan tempat karaoke di Kota Mojokerto tutup selama Bulan Ramadhan, pihaknya juga mendatangi dua lokasi panti pijat.
“Ada dua panti pijat yang juga kami datangi. Kami berharap kerjasamanya agar pengelola tempat hiburan malam tidak beroperasi selama Bulan Ramadhan,” ujarnya, Rabu (16/5/2018).
Sebelumnya, terkait berhentinya operasional tempat hiburan malam di Kota Mojokerto selama Bulan Ramadhan telah disosialisasikan. “Kami percayakan pada pihak pengelola, kami yakin mereka bisa berhenti beroperasi sementara,” tuturnya.
Selama Ramadhan, Satpol PP Kota Mojokerto juga akan rutin berpatroli untuk mengecek tempat hiburan malam benar-benar berhenti beroperasi. “Kami nanti akan rutin patroli, untuk memastikan tempat karaoke benar-benar tidak beroperasi,” jelasnya.
Jika nanti ditemukan tempat karaoke nekat beroperasi saat Bulan Ramadhan, Satpol PP Kota Mojokerto akan memberikan tindakan tegas dan sanksi hingga penutupan tempat karaoke.
“Nanti kalau memang ada yang nekat, ya akan kami tindak tegas. Bisa saja kita tutup, nanti kita pertimbangkan ijin operasionalnya juga,” pugkasnya.