MOJOKERTO, FaktualNews.co – Keluarga terduga teroris yang ditangkap oleh anggota Densus 88, masih berada di Mapolsek Gedeg guna dimintai keterangan oleh petugas Kepolisian Resort Mojokerto Kota, Kamis (17/5/2018).
Rencananya, pihak keluarga terduga teroris yang tadinya akan diperiksa di Polsek Kemlagi saat ini dimintai keterangan di Polsek Gedeg.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, satu dari dua orang tersebut adalah istri dari terduga S (50) yang turut dibawa Densus 88 ke Mapolda Jatim.
Empat orang yang saat ini berada di Mapolsek Gedeg, yakni U, istri S dan F istri dari L. Dua wanita tersebut saat ini bersama dua orang anak.
Mereka saat ini dilakukan pemeriksaan oleh polisi penyidik Polres Mojokerto Kota untuk mengetahui identitas dan informasi mengenai terduga (S) dan anaknya (L) diduga pengikut Jamaah Ansharut Tauhid (JAT).
Dari pantauan di lapangan, kondisi di kantor Mapolsek Gedeg dijaga oleh polisi bersenjata lengkap. Tampak sejumlah mobil memenuhi pelataran halaman yang berada persis di depan kantor pemeriksaan. Pintu portal Mapolsek Gedeg ditutup.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono membenarkan pemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan di Polsek Gedeg.
“Benar yang bersangkutan, dua wanita bersama dua anak-anak diperiksa di Mapolsek Gedeg,” ujarnya.
Sebelumnya, anggota Densus 88 dan polisi Polres Mojokerto Kota menemukan buku-buku tentang aktivitas jihad.
Seperti yang diberitakan anggota Densus 88 menangkap dua terduga teroris berinisial S (50) beserta anak kandungnya L (26) di kediamannya Dusun Betro Barat, Desa Betro, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Kamis sore (17/5/2018).