FaktualNews.co

Penyebar Hoaks Bom Gereja Santa Anna Duren Sawit Terancam Penjara Seumur Hidup

Kriminal     Dibaca : 1180 kali Penulis:
Penyebar Hoaks Bom Gereja Santa Anna Duren Sawit Terancam Penjara Seumur Hidup
FaktualNews.co/Internet/
Ilustrasi bom.

FaktualNews.co – MIR, pelaku penyebar kabar bohong atau hoaks terkait ancaman bom di Gereja Santa Anna Duren Sawit, Jakarta Timur, terancam hukuman 20 tahun sampai seumur hidup.

MIR dikenakan Pasal 45 juncto pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektonik, dan atau Pasal 6 dan Pasal 7 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Teroris.

“Terancam 20 tahun sampai dengan seumur hidup,” ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (17/5/2018).

Tony mengatakan MIR adalah seorang pengangguran. Dia membuat kabar bohong itu dengan dalih iseng. Meski demikian Tony memastikan MIR tidak terlibat dalam kelompok teroris.

“Bukan (kelompok teroris), dia pengangguran,” ujarnya.

Sebelumnya, petugas mendapat laporan terkait isu bom sekitar pukul 08.00 WIB, pada Senin (14/5/2018) lalu. Di dalam informasi itu disebutkan ada seseorang menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna perak melemparkan tas ke arah gereja.

Selain menyebarkan hoax, MIR yang menyebar kabar itu juga mengaku sebagai anggota unit Kejahatan Dengan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya yang sedang menuju lokasi. Dia bahkan sempat mengaku sebagai AKBP Adi Purnomo dari Polda Metro Jaya.

Saat memeriksa lokasi dimaksud, polisi juga menggerakkan tim Jibom Gegana Satbrimob Polda Metro. Saat pengecekan tersebut tidak ditemukan seperti yang dikatakan MIR. Setelah itu, polisi memburu MIR dan menangkapnya di daerah Tambun, Bekasi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul