Akreditasi RSUD Jombang, Momentum Tingkatkan Pelayanan atau Sekadar Pencitraan
JOMBANG, FaktualNews.co – RSUD Jombang memasuki batas akhir akreditasi, Kamis (18/5/2018). Rumahsakit pelat merah itu pun tengah berupaya mempertahankan predikat paripurna atau terbaik untuk rumahsakit tipe B.
Direkur utama RSUD Jombang, Puji Umbaran membenarkan jika saat ini pihaknya tengah berupaya menghadapi penilaian dari tim Komite Akreditasi RS (KARS). Sejak beberapa waktu lalu, tim KARS sudah turun ke Kota Santri guna melakukan penilaian.
“Ini sedang proses akreditasi kita, sedang dinilai survey akreditasi oleh pusat ini. Mulai dar tanggal 14 sampai hari ini. Hari ini terakhir ini,” kata saat dihubungi FaktualNews.co, Jumat (18/5/2018).
Akreditasi memang sebuah keharusan bagi setiap rumahsakit. Hal itu tak lain guna meningkatkan pelayanan kesehatan yang di rumahsakit tersebut. Baik dari segi keselamatan pasien, hingga peningkatan mutu pelayanan.
Sepanjang kurun waktu 2015 hingga 2018, RSUD Jombang memang sudah menyabet predikat paripurna dengan kategori rumahsakit tipe B. Tentunya, dengan predikat tersebut pelayanan di rumahsakit ini pun jauh lebih baik dari pada dibawahnya.
Namun, belakangan masih banyak keluhan-keluhan yang datang dari pasien. Utamanya buruknya pelayanan kesehatan. Tidak sedikit pasien yang mengeluhkan kurang profesionalnya penanganan di rumahsakit milik Pemkab Jombang ini.
Masih banyak keluhan yang dilontarkan para pasien RSUD Jombang akan kurang maksimalnya pelayanan oleh petugas medis. Mayoritas, mereka yang dirawat menggunakan fasilitas kesehatan kelas 3.
Padahal, jumlah tenaga di rumahsakit ini pun tergolong sangat besar. Dari data yang dimiliki FaktualNews.co, ada sekitar 1.400 tenaga kerja baik honorer maupun pegawai negeri sipil (PNS) yang dipekerjakan di RSUD Jombang.
Kondisi itu pun berbanding terbalik dengan masih maraknya keluhan pelayanan pasien di rumahsakit ini. Minimnya evaluasi di ditengara menjadi bagian dari masih terulangnya buruknya pelayana yang diberikan pihak RSUD Jombang.
Maklum saja, Dewan Pengawas (DP) rumahsakit yang seharusnya bertugas melakukan pengawasan juga bukan berasal dari pihak-pihak yang berkompeten. Bahkan, dari data yang didapat, ada beberapa kententuan yang tidak sesuai dalam susunan dewan pengawas di RSUD Jombang.
“Dewan pengawas RSUD ada 4, 1 orang ketua 3 orang anggota. Ketuanya pak Nyoman selaku inspektur, anggotanya pak Eka Suprasetya Kepala BPKAD, pak Muntholip BKDPP dan pak Eksan Gunajati selaku ketua Bapeda,” imbuhnya.
Jika melihat Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit ada beberapa kreteria dalam menyusun Dewan Pengawas. Dalam bab III pasal 9 disebutkan, struktur dewan pengawas berasal dari berbagai unsur.
Terdiri dari unsur pemilik rumahsakit, organisasi profesi, asosiasi perumahsakitan, dan tokoh masyarakat. Namun, berbeda dengan Dewan Pengawas RSUD Jombang yang hanya diisi dari internal Pemkab Jombang. Sehingga evaluasi kinerja pelayanan di RSUD Jombang tak maksimal.
Padahal, tugas Dewan Pengawas ini sangat besar. Selain mengawasi pelaksanaan kendali mutu dan kendali biaya, salah satunya yakni mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban pasien. Tentunya, baik buruknya pelayanan yang diberikan kepada pasien juga menjadi tanggungjawab pengawasan Dewan Pengawas.
Pudji Umbaran yang kini menjabat Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) pun tak menampik jika saat ini, masih banyak kekurangan dalam pelayanan di RSUD Jombang. Salah satunya yakni banyaknya antrian loket setiap waktu di pintu masuk RSUD.
“Perbaikan itukan tidak seperti membalikkan telapak tangan ada tahapannya dari perbaikan fisiknya perbaikan alurnya SDM baik dalam segi kualitas itu kita perbaiki semuanya. Insyallah tahap ini itu antrian di depan sudah berkurang karena sudah ada daftar lewat online itu sudah saya sosialisasi lewat media,” paparnya.
Tak hanya soal buruknya pelayanan medis, akhir-akhir ini isu tak sedap menerpa di RSUD Jombang. Dugaan adanya dalam proses perekrutan pegawai belakangan menyeruak ke publik.
Berdasarkan informasi yang masuk ke meja redaksi FaktualNews.co, modus penyelewengan proses perekrutan pegawai di RSUD Jombang itu dengan cara menitipkan kepada oknum orang penting.
“Yang konvensional, caranya dengan menitipkan pelamar (korban) ke orang penting atau orang dalam,” kata salah seorang sumber terpercaya kepada FaktualNews.co, beberapa waktu lalu.
Dengan dalih menitip dan bisa meloloskan menjadi pegawai di rumah sakit milik Pemkab itulah, para pelaku yang kebanyakan orang penting lantas meminta uang kepada korbannya.
“Jadi semua pelamar yang nitip itu semua memang lolos dalam proses administrasi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Mungkin karena jumlah peminatnya banyak jadi ini diduga menjadi kesempatan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk meminta uang,” tegas sumber ini.
Adanya dugaan pungli dalam proses rekruitmen pegawai terutama tenaga perawat di RSUD Jombang diungkapkan, perempuan asal Kecamatan Kesamben, sebut saja Eka kepada FaktualNews.co beberapa waktu lalu.
Lulusan sekolah keperawatan ini menuturkan, tahun lalu ditawari menjadi tenaga perawat di rumah sakit plat merah tersebut, dengan menyetorkan puluhan juta rupiah.
“Dulu ditawari jadi pegawai di RSUD, bayar sekitar Rp 40 juta kalau ndak salah. Tapi ditunggu-tunggu ndak ada kabarnya,” ungkapnya.
Meski akhirnya, Pudji Umbaran membantah rumor tersebut. Menurutnya, selama ini proses rekruitmen sudah sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.
“Tidak ada pelicin atau pungutan apa pun dalam rekruitmen tenaga di RSUD Jombang,” tuturnya, saat dikonfirmasi FaktualNews.co, Kamis 3 Mei 2015 lalu.
Sementara itu, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LinK) Aan Anshori, menyoroti masih banyaknya keluhan terkait buruknya pelayanan yang diterima pasien RSUD Jombang.
“Saya belum melihat layanan RSUD mencerminkan predikat tertinggi yang diperolehnya itu. Masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki,” katanya.
Menurutnya, masih banyaknya keluhan terkait buruknya pelayanan, tidak mencerminkan predikat paripuran yang disandang RSUD pelat merah ini.
“Hal ini juga menimbulkan pertanyaan besar, sejauhmana kredibilitas akreditasi berlangsung selama ini. Benarkah berjalan secara fair dan transparan? Sejauhmana warga sebagai pengguna layanan dilibatkan dalam proses akreditasi?,” tanya Aan.
Maka itu, Aan mendesak agar ada evaluasi menyeluruh, guna meningkatkan pelayanan di RSUD Jombang. Dengan begitu, predikat paripurna yang disandang sesuai dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Itu sebabnya, saya mendesak Pemkab berani melakukan audit kinerja yang bersifat independen dan terbuka untuk mengecek kinerja RSUD. Termasuk mengvaluasi kinerja Dewan Pengawas,” tandasnya.(Elok Fauriah/Syaiful Arief/Zen Arivin)