Kriminal

Pesta Miras, Enam Pemuda di Kota Kediri Digaruk Satpol PP

KEDIRI, FaktualNews.co – Enam remaja, empat diantaranya berstatus sebagai pelajar diamankan Satpol PP Kota Kediri, Jawa Timur, karena sedang menggelar pesta miras di bawah Jembatan Brawijaya.

Keempat pelajar tersebut berinisial, HU (17) asal Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, FI (17) asal Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, LU (17) warga Bandar Lor Gang 1A, dan DA (17) warga Desa Segaran, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Sementara dua lainnya Jaduk Arya Pamungkas (21) warga Kelurahan Bandar Lor Gg II B3 No 3, Kota Kediri dan CS (18) warga Kelurahan Bandar Lor Gg 2B Jl. Wachid Hasyim, Kota Kediri.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, menuturkan penangkapan keenam pemuda yang sedang menggelar pesta miras di bulan Ramadan itu, bermula saat petugas melakukan patroli rutin dan mendapat informasi dari masyarakat sekitar.

“Kami dapat info ada sekelompok pemuda, sedang pesta miras di bawah jembatan Brawijaya. Petugas langsung menuju ke lokasi. Mereka langsung kita amankan,” jelasnya, Sabtu (19/5/2018).

Keenam pemudan bersama barang bukti miras dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan serta pembinaan. Setelah itu mereka kita limpahkan ke Polsek Mojoroto guna penyelidikan lebih lanjut darimana miras tersebut didapat.