FaktualNews.co

KPK Periksa 4 Saksi, Kasus Dugaan Korupsi Mustofa Kamal Pasa

Peristiwa     Dibaca : 1232 kali Penulis:
KPK Periksa 4 Saksi, Kasus Dugaan Korupsi Mustofa Kamal Pasa
beritajatim.com
Ilustrasi Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa saat mengenakan rompi oranye tahanan KPK

SURABAYA, FaktualNews.co – Penyidikan kasus dugaan korupsi Bupati Mojokerto non-aktif Mustofa Kamal Pasa terus menggelinding. Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Mapolres Mojokerto, Senin (21/5/2018).

Ada empat saksi yang kali ini dimintai keterangannya oleh penyidik Komisi Antirasuah. Mereka mantan Kepala Desa (Kades) Watu Kenonggo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Nano Santoso Hudiarto.

Nano merupakan pemilik Showroom Rizky Motor. Mantan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Bambang Wahyuadi, staf DPT Punggih Hari Wiranata dan seorang kontraktor HM Soleh.

Keempanya diperiksa di aula Wira Pratama Polres Mojokerto. usai menjalani pemeriksaan, salah satu kontraktor, HN Soleh mengatakan, jika ia diperiksa terkait tower dan Protelindo.

“Saya hanya diperiksa sebagai saksi. Kurang lebih ada 10 pertanyaan yang dilayangkan tim KPK ke saya,” katanya dikutip dari beritajatim.com.

Sebelumnnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus korupsi Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasa (MKP) dengan memeriksa 12 orang di Mapolresta Mojokerto, Sabtu 5 Mei 2018.

Sebanyak 12 orang tersebut, diantaranya Zaenal Abidin, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto yang merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto periode 2010-2015.

Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa Anik dan Ahmad Feri staf Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Mieke Juli Astuti Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto, Lutfi Arianto Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto.

Tak hanya itu, Dody, Staff Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, Lutfi dan Johan Iskandar staf bagian umum Pemkab Mojokerto juga diperiksa KPK.

Penyidik KPK juga memanggil sejumlah pihak swasta ke Mapolresta Mojokerto untuk diperiksa. Pihak-pihak swasta tersebut, yakni Nono S Hudianto, Khamid, H Zaini, Widyotomo dan Putri.

Tampaknya, KPK masih terus mendalami adanya dugaan perkara lain yang bakal menyeret bupati dua periode itu.

Usai ‘mengorek’ keterangan belasan pejabat dan pegawai di lingkup Pemkab Mojokerto, Satgas Komisi Antirasuah kembali melakukan penyitaan. Tak hanya dokumen dari para pejabat, sebanyak 16 mobil diamankan dari showroom Rizki Motor di Jalan Gajah Mada, Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jumat 4 April 2018 malam.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin