FaktualNews.co

Tahanan Polsek Ngoro Mojokerto yang Kabur, Tersangka Pembobolan Toko Handphone

Peristiwa     Dibaca : 1299 kali Penulis:
Tahanan Polsek Ngoro Mojokerto yang Kabur, Tersangka Pembobolan Toko Handphone
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Seorang tahanan Polsek Ngoro yang dikabarkan kabur, Minggu (20/5/2018) malam adalah tersangka pencurian di toko handphone yang berhasil diringkus aparat kepolisian Polsek Ngoro.

Tahana yang berhasil melarikan diri tersebut diketahui bernama Mohammad Arrohin. Ia merupakan tahanan dengan kasus pencurian. Kapolsek Ngoro, Kompol Choirul Anam saat dikonfirmasi membenarkan adanya tahanan Mapolsek Ngoro yang kabur pada Minggu (20/5/2018) malam itu.

“Iya betul, itu adalah pelaku pencurian toko handphone yang sebelumnya sudah ditangkap,” ucapnya singkat, Senin (21/5/2018) pagi.

Arrohin yang berhasil kabur dari ruang tahanan Polsek Ngoro dengan cara menjebol atap plafon ruang tahanan Polsek Ngoro. Saat kondisi Mapolsek sepi lantaran ditinggal pergi mencari menu kudapan untuk buka puasa.

Dijelaskan Kapolsek, sebelumnya Arrohin diringkus polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian di toko handphone Ibnu Cell yang berada di Dusun Gunungsari, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Kamis (17/5/2018) lalu.

Saat melancarkan aksinya, Arrohin bekerjasama dengan istrinya, Listiana. Ketika beraksi, Listiana berperan sebagai pengawas situasi, sedangkan Arrohin sebagai eksekutor.

Saat ditangkap petugas, dari tangan pelaku asal Rembang, Jawa Tengah itu petugas menyita empat handphone berbagai merk, 10 bungkus rokok berbagai merk, uang tunai Rp 341 ribu.

Dalam melakukan aksinya, Arrohin dan Listiana mendatangi TKP dengan mengendarai motor jenis Yamaha Vega nopol K 5993 SG. Setelah sampai di TKP, pelaku masuk ke dalam toko handphone yang sudah tutup itu melalui pintu yang berada di lantai dua.

Usai melancarkan aksinya, perbuatan pelaku nampaknya dipergoki oleh warga setempat. Warga yang geram dengan aksi kedua pelaku itu pun sempat menghakimi Arrohin di TKP.

Beruntung, aksi main hakim sendiri itu berhasil diredam aparat kepolisian yang datang. Petugas Polsek Ngoro segera mengevakuasi Arrohin dan Listiana menuju RS Dharma Husada Ngoro untuk mendapatkan perawatan medis.

Usai ditangkap, petugas kepolisian mengirimkan Listiana, istri Arrohin ke ruang tahanan Mapolres Mojokerto. “Kalau istrinya (Listiana) sudah ditahan di Polres Mojokerto, tinggal yang ini (Arrohin) yang masih ditahan di Polsek,” tandasnya.

Atap ruang tahanan Polsek Ngoro yang dijebol Arrohin untuk kabur.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin