Ekonomi

Dinas Peternakan dan Perikanan Sidak Pasar Kesamben Blitar

BLITAR, FaktualNews.co – Petugas Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar bersama dengan Satgas Pangan Satreskrim Polres Blitar melakukan sidak ke pengusaha olahan produk hewani dan ke Pasar Kesamben, kabupaten setempat.

Dalam sidak tersebut, petugas sempat mengambil beberapa sampel makanan olahan produk hewani yang dijual di pasar tersebut. Lantaran dicurigai makanan tersebut mengandung campuran bahan kimia berbahaya.

“Kita uji sampel di tempat. Kita juga mencurigai ada tambahan pengawetnya dan kita belum bisa pastikan itu. Makanya kita akan tindak lanjuti dengan mengirimkan ke Lab yang lebih kompeten,” terang Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar Muhammad Imaduddin, Selasa (22/05/2018).

Bahan olahan berupa daging ayam yang dicurigai itu kemudian di kirim ke Balai Besar Laboratorium Veteriner Jogjakarta untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Menurut Imaduddin, sidak itu difokuskan pada daging maupun olahannya seperti bakso. Guna mengetahui adanya campuran kimia berupa Boraks dan Formalin.

Secara umum, dari hasil sidak itu petugas belum menemukan adanya makanan atau pun produk olahan peternakan yang membahayakan meski disisi lain ada kecurigaan terhadap perilaku mencampuri bahan kimia non pangan oleh para pedagang.

“Secara umum semua sudah aman, sehat, utuh dan halal. Sedang untuk daging ayam tadi akan kita ketahui setelah diuji lab di Jogjakarta,” imbuhnya.