FaktualNews.co

Lion Air Polisikan 9 Pilot, Terkait Pemalsuan Dokumen

Nasional     Dibaca : 1232 kali Penulis:
Lion Air Polisikan 9 Pilot, Terkait Pemalsuan Dokumen
FaktualNews.co/Istimewa/
Ilustrasi

SURABAYA, FaktualNews.co – Lion Air Group resmi melaporkan 9 pilot dan 1 karyawannya ke pihak kepolisian. Lantaran, mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP berupa pemalsuan surat-surat atau dokumen, Selasa (22/5/2018).

“Atas perbuatan tersebut, Lion Air Group melaporkan kepada pihak kepolisan adanya dugaan perbuatan oknum atas pemalsuan kop surat, tanda tangan dan stempel perusahaan yang diwujudkan menjadi sebuah dokumen personalia yaitu surat lolos butuh atau referensi kerja,” tulis Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group dalam rilisnya ke redaksi FaktualNews.co.

Sembilan pilot yang dilaporkan ke pihak kepolisian tersebut yakni Baskara Pratama (30), Gaia Airlangga (30), Andhika Pratama Putra (24), Eggiansyah El Islamy (26), Imam Thoifur (47), A. Noval Riza M.A.H (32), Ahmad Fahmi Dien Ahmadi (31), Firman Setia Fauzi (31), Oreza Mulya Santana (35) serta seorang karyawan bernama Tabroni (31).

Selain itu, dalam pelaksanaan pemalsuan dokumen dimaksud, diduga mereka telah bekerjasama dengan pihak lain, dalam hal ini karyawan (internal) atau pihak ketiga lainnya, yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

“Sembilan pilot dan satu karyawan tidak menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada Lion Air Group, sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja Lion Air Group. Namun, mereka telah menggunakan dokumen kepegawaian yang seolah-olah asli untuk dapat bekerja di perusahaan penerbangan lain,” paparnya.

Menurut Danang, dalam regulasi yang ditetapkan di interbal perusahaan Lion Air Grup, setiap awak pesawat apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas selesai, wajib menyelesaikan ketentuan atau kewajiban yang telah disepakati, salah satunya biaya pelatihan (training). karena jika kewajiban itu tidak diselesaikan, maka dapat merugikan perusahaan.

Lion Air Group menyatakan akan terus melaksanakan pengecekan kepada setiap awak pesawat atau karyawan dan karyawati yang telah mengundurkan diri dari lingkungan Lion Air Group tetapi belum menyelesaikan kewajibannya dan sudah bekerja di perusahaan lain.

“Jika menggunakan dokumen personalia palsu, maka Lion Air Group akan melaporkan ke pihak yang berwajib,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags