Pendidikan

PPDB 2018, Disdik Jombang Terapkan Sistem Zonasi

JOMBANG, FaktualNews.co – Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mulai tahun ini akan menerapkan sistem zonasi dalam masa penerimaan siswa baru. Hal itu dilakuka guna sistem pemerataan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Budi Nugroho mengatakan, tahun ini pihaknya sudah menetapkan bahwa sistem penerimaan siswa baru, mulai tingkat PAUD hingga Sekolam Menengah Pertama (SMP) akan menggunakan sistem zonasi.

“Aturan sistem zonasi itu mengacu pada Permendikbud Nomor 17 tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru,” katanya saat ditemui usai hearing dengan Komisi D DPRD Jombang, Selasa (22/5/2018).

Menurutnya, sistem zonasi itu siswa dapat dengan mudah mendaftar di sekolah di sekitar tempat tinggalnya. Diakuinya, sistem zonasi ini untuk pemerataan siswa. Lantaran, selama ini diketahui banyak siswa dari luar daerah yang masuk ke Kota Santri.

“Misalnya, di SMPN 2 Jombang yang berada di Jombatan. Sekolah ini juga berdekatan dengan SMPN 6, tapi warga mayoritas memilih SMPN 2 Jombang, termasuk yang dari luar kecamatan. Sehingga dengan adanya zonasi ini warga sekitar lebih terperioritaskan dan lebih merata,” imbuhnya.

Budi menampik, jika penggunaan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru ini akan membatasi siswa untuk bisa sekolah di tempat yang diinginkannya. Lantaran, semua siswa boleh mendaftar di sekolah manapun.

“Apabila nilainya bagus, tentu masih bisa sekolah di tempat yang diinginkan. Karena ada perhitungan sendiri-sendiri. Jadi tidak perlu khawatir,” tandasnya.