FaktualNews.co

Jenazah Bomber Surabaya Dita Oeprianto dan Dua Anaknya Segera Dikebumikan

Peristiwa     Dibaca : 872 kali Penulis:
Jenazah Bomber Surabaya Dita Oeprianto dan Dua Anaknya Segera Dikebumikan
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

SURABAYA, FaktualNews.co – Tiga jasad pelaku bom bunuh diri Surabaya masih dilakukan proses identifikasi tes DNA di RS Bhayangkara, Polda Jatim. Tersiar kabar, tiga jenazah tersebut akan segera dimakamkan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Franz Barung Mangera menjelaskan, tiga jenazah yang masih di RS Bhayangkara, yakni Dita Oeprianto, pelaku bom bunuh di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) Jl Arjuno Surabaya.

Kemudian dua anak Dita, yakni YF (18) dan FH (16) yang bunuh diri di Gereja Santa Maria Tak Bercela Jl Ngagel Kota Surabaya.

“Begitu selesai tes DNA, tiga jenazah akan segera dimakamkan. Soal tempat apakah di Sidoarjo atau tempat lain, nanti akan ditentukan,” katanya Rabu (23/5/2018).

Barung menjelaskan, rencananya tim dokter forensik dan DVI RS Bhayangkara menyelesaikan tes DNA terhadap Dita dan dua anaknya, Rabu (23/5/2018) ini. Kondisi ketiga jasad sudah tak dikenali lagi dan nyaris hancur akibat ledakan bom.

“Jasad cek betul. Kami cocokan DNA dengan data sekunder dan primer, karena jasad ini tak dikenali lagi, hancur akibat kedakan bom,” jelas Barung.

Hingga kini, lanjut Barung, tak ada satu pun keluarga dari Dita yang datang dan mengakuinya di RS Bhayangkara. Jika tak ada keluarga yang datang dan proses tes DNA sudah selesai, maka jenazah bakal segera dimakamkan.

Hal ini merujuk ke fatwa Majelis Ulama Ineonesia (MUI) jika seorang mulim harus segera dimakamkan. Merujuk itu, kepolisian memberikan pelayanan ke semua orang. Baik kepada orang yang masih hidup atau sudah meninggal.

“Pelayanan Polri tak hanya kepada yang masih hidup, tapi juga jasad yang sudah meninggal. Prinsip universal, polisi melayani semua manusia. Apakah itu orang baik atau tidak,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin