MOJOKERTO, FaktualNews.co – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil digagalkan warga Lingkungan Mulyosari, Kelurahan/Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Rabu (23/5/2018) malam.
Dua maling motor yang belum sempat membawa kabur motor korbannya menjadi bulan-bulanan warga setempat yang memergoki keduanya sedang beraksi.
Saksi mata Asnan (30), mengatakan, kejadian curanmor tersebut terjadi sekitar pukul 19.45 WIB saat warga pulang dari melaksanakan shalat tarawih.
“Motor Vixion itu parkir di depan rumah saya, saya bersama tamu ada di ruang tamu, ngobrol. Tiba-tiba motor itu dipindah pelaku beberapa meter dari tempat awal,” ungkapnya, Rabu(23/5/2018) malam.
Diceritakan, dua pelaku curanmor itu diketahui mendatangi TKP berboncengan mengendarai motor Honda Beat warna merah nopol S 6841 ZT. “Yang bagian eksekusi, ciri-cirinya tinggi, kurus,” katanya.
Setelah kepergok warga, dua pelaku berusaha kabur. Namun, satu pelaku yang berperan sebagai eksekutor berhasil ditangkap warga setempat.
“Satu ditangkap warga, sempat dipukuli sama warga. Satunya awalnya kabur, tapi berhasil ditangkap polisi setelah dikejar,” tuturnya.
Sementara itu, Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Hadi Prayitno, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebutni, petugas tengah melakukan pengembangan perkara. “Karena sinergitas warga dan polri, kami berhasil menangkap kedua pelaku. Saat ini masih kami lakukan pengembangan perkara,” kata Hadi.
Hingga saat ini, polisi telah mengamankan dua barang bukti. Diantaranya, motor Honda Beat nopol S 6841 ZT milik pelaku dan motor Yamaha Vixion warna merah putih nopol S 2388 RW milik korban.
” Kedua pelaku berasal dari luar Kota Mojokerto, inisial Y (Yudi) asal Malang dan J (Johan) asal Nganjuk. Dan kami berharap, dengan melakukan pengembangan perkara ini, seluruh aksi kejahatan pelaku dapat terungkap, ” pungkas Kompol Hadi Prayitno.