FaktualNews.co

Nekat Jual Miras di Bulan Ramadan, Dua Warga Pasuruan Diamankan Polisi

Kriminal     Dibaca : 1165 kali Penulis:
Nekat Jual Miras di Bulan Ramadan, Dua Warga Pasuruan Diamankan Polisi
FaktualNews.co/Abdul Aziz Zubair/
Puluhan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan Polres Pasuruan.

PASURUAN, FaktualNews.co – Untuk menciptakan situasi kondusif di bulan Ramadan, Polres Pasuruan gencar menggelar razia minuman keras (miras) oplosan di sejumlah toko.

Hasilnya, puluhan botol miras berbagai merk berhasil diamankan dari salah satu toko di Desa Karang Bangkal, Kecamatan Gempol, Pasuruan. Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menangkap pemilik toko berinisial AH.

“Dari toko milik AH, kita amankan 24 botol miras merk Mc Donald. Sedangkan dari pasar Bangil, 13 botol arak jowo berserta penjualnya YY juga kita amankan,” kata Kanit Turjawali Polres Pasuruan, Ipda Heru Nugroho, Kamis (24/5/2018).

Dijelaskannya, razia serupa akan tetap dilakukan setiap hari, untuk menjaga ketertiban di wilayah Pasuruan. Karena, banyak penjual miras yang disinyalir masih menjual minuman beralkohol tersebut secara sembunyi-sembunyi di bulan Ramadan ini.

“Kedua penjual miras, nanti akan menjalani sidang tipiring di Pengadian Negeri Bangil,” pungkas Heru. (Abdul Aziz Zubair)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul