FaktualNews.co

Polres Jember Amankan Ribuan Rokok Ilegal

Peristiwa     Dibaca : 1158 kali Penulis:
Polres Jember Amankan Ribuan Rokok Ilegal
FaktualNews.co/Istimewa/
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo.

JEMBER, FaktualNews.co – Polres Jember, Jawa Timur menyita ribuan bungkus dari 10 merek rokok tanpa pita cukai yang dikemas dalam 578 pres. Satu orang pria diamankan dalam penangkapan ini.

Pria tersebut berinisial M (40), warga Dusun Jatian, Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember. Ia diringkus petugas saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya.

“Kami amankan di jalan setelah ada info masyarakat kemarin,” kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Kamis (24/5/2018).

Tersangka ini menjual rokok tanpa cukai di toko-toko kecil di Kecamatan Tanggul, Semboro (Jember) dan Jatiroto (Lumajang). Rinciannya 400 pres Robicon, 50 pres Cbr Tali Agung, 35 pres Luxio, 32 pres Marqo, 24 pres SMD, 13 pres Inter Premium, 8 pres Grand Premium, 6 pres ST Premium, 8 pres YS Promild, dan 2 pres Blod.

“Tersangka melanggar pasal 54 junto 29 ayat 1 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin