Birokrasi

Rakor Pam Swakarsa Tiga Pilar Gondang, Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sebagai langkah antisipasi terjadinya aksi radikalisme dan terorisme di wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Tiga Pilar Kecamatan atau Forpimka Gondang bersama Tiga Pilar Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta seluruh komponen masyarakat menggelar rapat koordinasi (Rakor). Rakor yang membahas peran Pam Swakarsa itu, berlangsung di Pendopo Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Rabu (23/5/2018).

Kegiatan bertajuk “Rapat Koordinasi Tiga Pilar Plus Se-Kecamatan Gondang dalam rangka Peran Pam Swakarsa Dalam Mengantipasi Radikalisme Dan Terorisme”, dihadiri sekitar 75 orang. Diantaranya Camat Gondang, Amat Susilo, S.Sos, MM, Kapolsek Gondang, AKP Slamet R, Danramil 0815/18 Gondang, Kapten Inf Sumiarso. Serta Tiga Pilar Desa, yakni (Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas), dan tokoh agama, tokoh masyarakat se-Kecamatan Gondang.

Camat Gondang, Amat Susilo, dalam sambutannya mengatakan, untuk menyikapi kejadian di Surabaya dan Jakarta serta menindaklanjuti instruksi Pemerintah/Forpimda. Maka Rakor Tiga Pilar Plus ini digelar. Salah satu atensi pemerintah yakni mendata rumah kos, kontrakan dan penghuninya serta mengaktifkan Poskamling.

Menurut Amat Susilo, demikian ini sudah dilaksanakan bersama Tramtib dan Tiga Pilar Desa serta tokoh masyarakat. Bahkan Forpimka juga mengadakan Safari Jum’at dan Safari Ramadhan. ” Semua yang kita lakukan ini dalam rangka mewujudkan situasi wilayah yang aman dan kondusif, ” tandas Amat Susilo.

Dalam Rakor Tiga Pilar ini, juga menghadirkan Kasat Binmas Polres Mojokerto, AKP Bambang Sujatmiko, sebagai nara sumber. AKP Bambang Sujatmiko mengatakn, upaya untuk mengantisipasi aksi radikalisme dan terorisme. Diantaranya melalui sinergitas komponen pemerintah dan komponen masyarakat untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.

Menurut Bambang Sujatmiko, upaya lain untuk mengantisipasi aksi radikalisme dan terorisme yakni melalui Pam Swakarsa. Diantaranya dengan mengaktifkan kembali Poskamling yang ada di lingkungan masyarakat. Selain itu membudayakan bagi setiap orang untuk menjadi menjadi polisi bagi dirinya sendiri.

” Semua memiliki peran sesuai kapasitasnya, untuk ulama memberikan pencerahan. Sementara tugas kita memberikan himbauan dan mengajak masyarakat untuk senantiasa waspada. Berlakukan 1 x 24 jam tamu wajib lapor, pemilik tempat kost wajib melapor bila ada penghuni baru. Tugas Polisi dan TNI memberikan pelatihan kepada Pam Swakarsa,” terang AKP Bambang Sujatmiko.

Sementara Danramil 0815/18 Gondang, Kapten Inf Sumiarso, menegaskan kembali, tujuan Rakor tersebut adalah untuk mengantisipasi terjadinya aksi radikalisme dan terorisme, serta mewujudkan kondisi wilayah yang kondusif. ” Para pelaku teror sudah terjebak pada fanatisme sempit keagamaan. Sehingga perilakunya bertentangan dengan ajaran agama, bahkan menebarkan ketakutan, kerusakan dan permusuhan, ” tegasnya.

Untuk itu mari bersama-sama kita fungsikan pengamanan swakarsa dengan mengaktifkan Poskamling guna mendeteksi secara dini setiap potensi ancaman yang mungkin timbul di wilayah.