FaktualNews.co

Tim Verifikasi KLA 2018 Turun ke Kabupaten Mojokerto

Birokrasi     Dibaca : 1070 kali Penulis:
Tim Verifikasi KLA 2018 Turun ke Kabupaten Mojokerto
FaktualNews.co/Istimewa/
Tim verivikasi KLA ditemui Wakil Bupati Pungkasiadi

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Tim verifikasi lapangan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2018, turun ke Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (24/5/2018) sore. Kedatangan mereka untuk melakukan verivikasi.

Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi mengatakan Pemkab Mojokerto telah mengadopsi pengembangan KLA sejak tahun 2013 lalu, hingga berkembang di tahun 2015. Dimana Kabupaten Mojokerto mengirimkan dokumen evaluasi pengembangan KLA ke Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Kami juga melakukan pembenahan dengan pendekatan strategi, berupa integrasi hak-hak anak dalam penyusunan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan. Ini dimulai dari perencanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi optimal. Tahun 2017 kemarin, untuk ketiga kalinya kami mengirimkan dokumen pengembangan KLA, hingga akhirnya berhasil mendapat Penghargaan KLA Tingkat Pratama,” katanya.

Sebelumnya, apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan 5 jenis kategori. Antara lain Pratama (pemula), Madya (cakupannya sudah 60 persen di tingkat Kabupaten/Kota), Nindya (80 persen), Utama (sudah 100 persen) atau berarti seluruh anak di daerah tersebut sudah terpenuhi semua haknya dari lahir sampai remaja dan capaian tertinggi yakni Kabupaten Layak Anak.

Pungkasiadi berharap di tahun 2018 ini, capaian KLA Kabupaten Mojokerto lebih meningkat dari hasil tahun 2017 kemarin. Lantaran 31 indikator sudah terpenuhi.

“Untuk keempat kalinya di tahun 2018 ini, Pemkab Mojokerto kembali mengirimkan dokumen evaluasi pengembangan KLA. Tentu kita berharap, hasilnya bisa jauh lebih baik dari capaian tahun 2017. Juga perlu saya ingatkan untuk menjadi perhatian kita bersama, bahwa anak merupakan investasi. Maka wajib bagi kita untuk menjadikannya berkualitas dengan memperjuangkan hak-haknya,” tambahnya.

Sementara itu, Ernanti Wahyurini selaku Ketua Tim Verifikasi Lapangan, menjelaskan beberapa prinsip hak anak. Antara lain non diskriminasi, kepentingan hak anak, mendengar pandangan anak dan hak untuk kelangsungan hidup. Dirinya juga memberi dorongan bagi Pemkab Mojokerto, untuk meningkatkan lagi capaian yang sudah ada agar lebih baik.

“Tahun 2017 Pemkab Mojokerto sudah mendapat predikat Pratama. Semoga tahun ini capaiannya lebih baik dan meningkat. Perlu diketahui bahwa kurang 187 kabupaten yang belum terverifikasi jumlahnya ada 514. Insyallah tahun 2019 selesai,” papar Ernanti.

Verifikasi rencananya bakal dilakukan tanggal 24-26 Mei 2018. Dimulai dari kedatangan tim penilai, verifikasi lapangan hingga audiensi dengan Gugus Tugas KLA. Entry point yang akan dikunjungi antara lain Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar (Desa Layak Anak), Puskesmas Bangsal (Puskesmas Layak Anak), SDI Al-Akbar (Sekolah Layak Anak), RSUD dr. Soekandar (Rumah Sakit Layak Anak).

Selanjutnya Taman Lalu Lintas di Terminal Pungging (Taman Bermain Layak Anak), Villa Doa Kembang Belor, Kecamatan Pacet (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Ruang Laktasi Pasar Pugeran, Kecamatan Gondang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin