Trotoar Dirampas, Pejalan Kaki di Sidoarjo, Menjerit

SIDOARJO, FaktualNews.co – Proyek pembangunan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Delta Arta di Jl A. Yani Sidoarjo, mendapat kritikan dari masyarakat. Pasalnya, trotoar di Jl A. Yani dan Jl Dr Cipto Mangun Kusomo Sidoarjo, tertutup oleh seng hingga merampas hak pejalan kaki.

“Seharusnya tidak seperti ini. Inikan sama halnya merampas hak para pejalan kaki. Masak pagar penutup pekerjaan proyek sampai-sampai di atas trotoar, tidak benar ini” ucap Waluyo, salah satu warga yang kerap melintas dan terpaksa berjalan di jalan raya karena trotoar tertutup, Kamis(24/5/2018).

Menurut pantauan FaktualNews.co, pagar terbuat dari seng tersebut tidak hanya menutup trotoar. Namun, pemasangan tiangnya yang terbuat dari kayu harus mencongkel/membongkar kramik trotoar agar bisa tertancap. Pekerja proyek juga mengaku hanya menjalankan tugas, kalau selesai keramik tersebut akan dikembalikan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo, Bahrul Amig saat dikonfirmasi mengatakan, hak pengguna jalan harus tetap dipertimbangkan oleh pihak-pihak yang sedang memanfaatkan trotoar untuk kepentingan tertentu.

“Dalam hal ini, jika proyek menutup trotoar tentu harus dipasang rambu pemberitahuan. Plus ada solusi untuk pejalan kaki. Minimal diberi space sedikit agar pejalan kaki tetap bisa melintas,” kata Amig, Kamis (24/5/2018).

Diungkapkan, jika pagar tersebut menutup total semua trotoar, maka sangat membahayakan bagi pejalan kaki kalau harus berjalan di jalan raya. “Makanya dibangun trotoar agar pejalan kaki merasa aman dan nyaman. Rencananya akan kami pantau, kalau ternyata melanggar, akan kami tertibkan,” kata Amig.

Proyek itu merupakan proyek pembangunan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Delta Arta yang merupakan perusahaan milik Pemkab Sidoarjo. Lokasi itu sedang digarap proyek pembangunan gedung 5 lantai dengan dana APBD sebesar Rp 13,8 miliar.

Share
Penulis