105 Triliun Dana Haji Dikelolah BPKH, Begini Rinciannya
SURABAYA, FaktualNews.co – Belakangan ini, ada beberapa pihak sempat mengkaji kemungkinan penggunaan dana haji untuk investasi proyek pemerintahan. Hal itu dikarenakan, dana haji nilainya cukup besar.
Badan Pengelolah Keuangan Haji (BPKH), selaku pihak yang bertanggung jawab soal dana umat ini menyebut, ada sekitar 105 triliun rupiah dana haji yang berada di rekeningnya.
“Ada jumlah saldo yang kami kelolah saat ini sebesar 105 triliun rupiah, disimpan di rekening atas nama BPKH,” terang kepala BPKH Anggito Abimanyu di Surabaya, Jumat (25/5/2018).
Rekening tersebut berada di sejumlah bank syariah yang ada di Indonesia, menampung sekitar 50 persen dari total dana haji. Sedangkan 50 persen sisanya, diinvestasikan untuk surat berharga syariah negara, surat berharga syariah lain dan diinvestasikan secara langsung di Arab Saudi.
“Investasi di Arab Saudi ini yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan haji dengan hasil cukup baik dan resiko kecil,” lanjutnya.
Berbagai investasi yang dilakukan tersebut, pihaknya menargetkan akan meraup hasil 6,1 triliun rupiah. Meningkat 50 persen dari tahun kemarin sebesar 4,5 triliun rupiah. Nantinya, dana tersebut dijelaskan Anggito Abimanyu, 80 persen akan dipakai dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Sisanya akan dikembalikan kepada jamaah tunggu, dalam bentuk virtual account. Jadi 80 persen akan kami transfer ke Kementerian Agama untuk biaya pemondokan, catering, transportasi, living cost jamaah haji kemudian sisanya akan kami bagikan tahun depan untuk jamaah tunggu,” paparnya.
Tahun berikutnya, dana untuk jamaah tunggu akan semakin besar, dilakukan bertahap setiap tahunnya hingga 100 persen.
“Karena selama ini jamaah tunggu belum sepenuhnya menerima nilai manfaat dari dana haji,” pungkasnya.