FaktualNews.co

Polres Gresik Bekuk Belasan Komplotan Pencuri Besi Proyek

Kriminal     Dibaca : 1503 kali Penulis:
Polres Gresik Bekuk Belasan Komplotan Pencuri Besi Proyek
FaktualNews.co/Azaril Farich/
Para tersangka saat hendak dimasukkan ke sel tahanan Mapolres Gresik.

GRESIK, FaktualNews.co – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil membekuk komplotan pencuri besi proyek milik PT. Waskita Beton Precast, Desa Morowudi Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik. Sebanyak 10 pencuri dan 2 penadah berhasil diamankan polisi.

Mereka antara lain, Kurniadi (38), Wajib (46), Erik (24), Agus (31), Karmen (37), Yasmani (45), Nardi (35), Hariono (27) kedelapan tersangka asal Desa Kedungsari, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan Khalifah Umar (26) dan Supardi (45) keduanya asal Desa Japanan Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.

Sementara dua penadahnya antara lain, Muddeh (25) warga Desa Kamondung Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, dan Aan Chunaifi (23) warga Desa Cerme Lor Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, komplotan pencuri besi ini tertangkap saat mengangkut dan menurunkan potongan besi curian ke atas truk dan mobil pickup. “Potongan besi ini milik penggarap proyek tol yang dicuri oleh para pelaku,” ujar Andaru.

Saat itu, lanjut Andaru, polisi tidak langsung menyergapnya. Melainkan membututi komplotan ini terlebih dahulu hingga berhenti di lokasi penadahnya. “Ada dua penadahnya yang ikut kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Kini mereka telah dijebloskan ke dalam tahanan. Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan, dan pasal 480 KUHP tentang pembelian barang hasil curian atau penadah.

“Sudah kita amankan 3 ton besi curian, truk dan mobil pickup yang digunakan menggangkut besi,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin