Peristiwa

Ledakan di Mapolsek Giligenting, Kapolsek Dicopot

SURABAYA, FaktualNews.co – Kasus ledakan di Markas Polsek Giligenting Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur yang terjadi Senin (21/5/2018) lalu, membuat Kapolda Jatim gusar. Ia menyatakan jika akan ada punishment yang diberikan atas kesalahan yang dilakukan oleh petugas Polsek tersebut.

Kapolda memastikan pejabat Polsek Giligenting Polres Sumenep bakal mendapat sanksi dengan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek dan Kanitreskrim.

“Polsek (Giligenting) meledak, hancur, ya Kapolseknya diganti, kanitnya diganti,” singkatnya.

Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Giligenting Polres Sumenep dinilai Kapolda, telah teledor dalam melaksanakan tugasnya, sehingga perlu dievaluasi.

“Masa sudah tahu ada bondet tahun 2012 masih disimpan saja. Meledak, hancur polseknya, untung nggak ada tahanan, nggak ada petugas, ini jadi pembelajaran kita semua,” lanjutnya.

Untuk diketahui, ledakan yang terjadi di Mako Polsek Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengakibatkan kerusakan yang cukup parah di ruang gudang tempat penyimpanan arsip dan barang bukti.

Peristiwa ledakan terjadi sekira pukul 15.10 WIB, akibat Barang Bukti (BB) bondet yang disimpan di gudang Mapolsek meledak.

Ledakan tersebut diduga kuat berasal dari konsleting reciver Alkom yang letaknya berada di dalam gudang. Sehingga menyebabkan efek panas dan menyulut BB bondet yang ada diruangan meledak.