Kriminal

Ditinggal Berbuka, Warga Surabaya Curi Tas Berisi HP dan Uang

SIDOARJO, FaktualNews.co – Aan Hariyanto (31), warga Lasem Baru No. 28, Kelurahan Dupak RT 20 RW 05, Kecamatan Krembangan, Surabaya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Sedati. Karena, ia nekat mencuri tas berisi uang dan handphone milik Iwan Setiawan saat ditinggal berbuka puasa.

Kapolsek Sedati AKP Herdiantoro menceritakan, pencurian tersebut bermula saat korban berbuka puasa di sebuah depot kawasan jl Raya Juanda, Sedati, Sidoarjo usai perjalanan dari Jakarta. “Usai makan, korban melihat tersangka membawa tas miliknya,” ucapnya, Selasa (29/5/2018).

Melihat orang tak dikenal sedang membawa tas warna merahnya, korban, adik ipar korban dan petugas juru parkir langsung berteriak maling dan mengejar pelaku. “Setelah dikejar, pelaku malah membalas menyerang dengan cara melempar kunci T yang dipakainya mencuri,” terangnya.

Namun, pelaku berhasil ditangkap setelah kakinya terkilir. Sedangkan teman pelaku berinisial R berhasil melarikan diri. “Saat beraksi, pelaku dibantu temannya yang saat ini dinyatakan menjadi DPO. Mereka merusak kunci mobil menggunakan kunci T yang dibawanya,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, Aan Hariyanto dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara. “Sebelum dibawa ke Mapolsek, pelaku kami bawa ke RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong. Karena pelaku mengeluh kesakitan akibat terkilir,” pungkasnya.