Politik

Temukan Sejumlah Surat Suara Pilwali Mojokerto 2018 Cacat

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sejak Selasa, (29/5/2018) pagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto 2018. Dalam proses ini, petugas menemukan beberapa surat suara yang rusak.

Rosidi Idhom, Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Mojokerto mengatakan, temuan surat suara yang rusak kali ini tidak terlalu banyak. Dari ratusan surat suara yang sudah disortir dan dilipat, surat suara yang rusak masih bisa dihitung dengan jari.

“Ada beberapa yang rusak, kerusakannya ada yang sobek sedikit, kemudian ada yang kertasnya semacam ada lebihan. Ya hanya gitu-gitu saja kerusakannya,” ungkapnya saat dikonfirmasi FaktualNews.

Disinggung apakah ada temuan surat suara yang warna atau gambar pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto yang kurang jelas, Rosidi mengaku masih belum ada temuan kecacatan surat suara yang semacam itu.

Untuk diketahui, KPU Kota Mojokerto kali ini melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilwali Mojokerto 2018 sebanyak 100.425 lembar surat suara. Dari jumlah tersebut, rincian jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 95.930 lembar, surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah DPT. Tak hanya itu, surat suara untuk cadangan pemungutan suara ulang (PSU) juga disiapkan sebanyak dua ribu lembar.

Untuk melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut, KPU Kota Mojokerto merekrut pekerja lepas. “Kami kali ini memperkerjakan 20 pekerja lepas. Pekerja ini warga sekitar kantor KPU Kota Mojokerto,” kata Rosidi.

Mengingat pelaksanaan pemungutan suara Pilwali Mojokerto 2018 sudah dekat, KPU Kota Mojokerto terus mengkebut proses sortir dan pelipatan surat suara tersebut. Targetnya, lima hari kedepan para pekerja lepas tersebut seharusnya sudah selesai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.