JEMBER, FaktualNews.co – Malang menimpa AY warga Kabupaten Jember, Jawa Timur. Bukannya mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), pegawai toko sepatu ini malah menjadi korban pencabulan sang big bos.
Aksi pencabulan menimpa remaja berusia 16 tahun itu bermula saat bos pemilik toko berinisial AN menjemput AY di rumahnya. Kepadanya, AY diajak ke rumah saudaranya yang ada di Jember untuk mengambil THR dan mengurus Visa.
Namun, setibanya di Jember berdalih merasa lapar, kemudian pelaku membeli nasi bungkus untuk dimakan di rumah saudaranya. Kemudian ia mengajak korban ke hotel dengan alasan untuk beristirahat sejenak.
“Saya tidak tahu, tiba-tiba diajak masuk hotel. Saya kira itu hotel rumah saudaranya, saya disuruh masuk kamar untuk menunggu. Sedangkan bos saya bilangnya mau nemui saudaranya. Di situ saya diapa-apakan sama bos” ujar AS dengan didampingi orang tuanya.
Saat di kamar hotel itulah pelaku meminta korban untuk melepas bajunya. Namun, pelaku menolak permintaan itu. Bahkan ia pun berupaya untuk melawan aksi biadap sang majikannya tersebut.
“Saat saya disuruh melepas baju paksa cium, saya berontak, saya meronta-ronta minta tolong tapi enggak ada yang mendengar,” imbuhnya.
Tak hanya sekali itu saja, korban mengaku jika aksi bejat sang majikannya tersebut sudah pernah dilakukan sebelumnya. Pertama dilakukan di rumah korban saat kondisi rumah sepi.
Tak terima ankanya dinodai sang bos, orang tua AY lantas melaporkan AN yang notabene pemilik toko sepatu terbesar di Kecamatan Kencong, Jember Unit PPA Polres Jember, Rabu (30/5/2018).
“Saya orang kecil minta keadilan di sini, saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini. Anak saya dicabuli orang yang selama ini menjadi langganan penumpang saya,” kata US.
“Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini,” tandasnya.
Sementara itu, pihak Polres Jember masih menerima laporan dari pelapor, untuk tindakan selanjutnya masih menunggu instruksi lanjutan dari Kapolres Jember.