FaktualNews.co

Distribusi Surat Suara Pilgub Jatim 2018 Terlambat, KPU: Sudah Diklarifikasi

Politik     Dibaca : 1144 kali Penulis:
Distribusi Surat Suara Pilgub Jatim 2018 Terlambat, KPU: Sudah Diklarifikasi
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Suasana frontdesk KPU Provinsi Jawa Timur, Kamis (31/5/2018).

SURABAYA, FaktualNews.co – Proses pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, 27 Juni 2018 mendatang di Kota Mojokerto terancam molor. Karena, hingga saat ini surat suara belum diterima oleh KPU setempat.

“Informasi yang kami terima terakhir, masih ada kendala di percetakannya. Makanya hingga sekarang surat suara untuk Pilgub Jawa Timur 2018 masih belum kami terima,” ungkap Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Mojokerto, Rosidi Idhom, Rabu (30/5/2018).

Sementara itu, pihak KPU Provinsi Jawa Timur, saat dikonfirmasi FaktualNews.co belum bersedia memberikan pernyataan.

“Maaf, pak Agus masih repot, memang itu menjadi kewenangannya, tapi hari ini beliaunya repot,” kata petugas frontdesk KPU Provinsi Jawa Timur, Kamis (31/5/2018).

Petugas tersebut meminta awak media, agar kembali menanyakan permasalahan tersebut kepada KPU kota Mojokerto. Permintaan itu sesuai pesan yang disampaikan Agus Nugroho selaku Kasubag Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur kepada petugas tersebut.

“Kata pak Agus, hal ini (soal keterlambatan) sudah diklarifikasi dengan KPU kota Mojokerto,” lanjutnya.

Pilgub Jawa Timur 2018 merupakan bagian dari Pilkada serentak di Indonesia. Selain Pilgub, di Jawa Timur juga akan digelar Pilkada serentak di 18 kabupaten maupun kota untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakilnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul