Kriminal

Pasca Bom Surabaya, Polisi Tangkap 81 Terduga Teroris, 31 di Jatim

SURABAYA, FaktualNews.co – Pasca bom bunuh diri yang mengguncang kota Surabaya beberapa waktu lalu selama dua hari berturut-turut, Kepolisian melalui tim Densus 88 Anti Teror dengan cepat menyisir berbagai tempat di seluruh Indonesia guna menangkap terduga teroris.

Hingga saat ini, ada sekitar lebih dari 81 orang yang ditangkap, 14 diantaranya dalam kondisi tewas.

“Hingga saat ini, pasca bom Surabaya, Jawa Timur. Polri berhasil menangkap 81 teroris, ditambah tadi siang satu orang yang baru ditangkap di Sidoarjo,” ungkap Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin saat Deklarasi Jatim Aman dan Damai, yang diselenggarakan oleh Forkasi di Surabaya, Rabu (31/5/2018) malam.

Dari 81 orang yang ditangkap, 31 diantaranya terduga teroris yang ditangkap di Jawa Timur. Saat ditangkap di Jawa Timur, empat teroris tewas.

Sisanya 16 orang ditangkap di Banten dan DKI Jakarta dengan dua tewas. Kemudian delapan orang ditangkap di Jawa Barat dengan empat tewas, sembilan orang ditangkap di Riau dengan empat tewas, empat orang ditangkap di Sumatera Utara dan empat orang di Sumatera Selatan.

“Penangkapan ini tidak butuh waktu lama, selama tujuh hari pasca bom bunuh diri. Kita sudah berhasil menangkap 74 orang teroris, 14 tewas karena melawan petugas saat akan ditangkap,” lanjutnya.

Penangkapan itu dikakukan, dijelaskan Kapolda, merupakan hasil dari pengembangan petugas kepolisian berkaitan dengan peristiwa bom bunuh diri yang telah terjadi. Nantinya, setelah disahkan Undang – Undang anti teror oleh DPR RI, kata Machfud, petugas kepolisian tidak lagi menunggu seseorang melakukan tindakan teror untuk ditangkap.

“Kita bersyukur Undang – undang ini disahkan, kita tunggu implementasinya nanti seperti apa,” pungkasnya.