FaktualNews.co

Pelaku Curas Motor Pasuruan, Diringkus Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1008 kali Penulis:
Pelaku Curas Motor Pasuruan, Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Azi/
Pelaku saat ditanya oleh Kasat Reskrim AKP Budi Santoso,

PASURUAN, FaktualNews.co – Sol Hadi (35), asal Dusun Sumberbuni, Desa Cobanjoyo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, yang merupakan pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (curas), ditangkap tim Buser Satreskrim Polres Pasuruan. Sol Hadi ditangkapsetelah terlibat perampokan di rumah milik M. Jamil (32), warga Dusun Miran, Desa Wangkal Wetan, Kecamatan Kejayan.

Penangkapan pelaku saat berada di rumahnya tersebut, juga diback up anggota Reskrim Polsek Pasrepan, pada Rabu (30/5/2018), sekitar pukul 20.00 Wib. Pengakuan pelaku, perampokan dilakukan bersama empat rekannya, berhasil membawa kabur 2 unit motor, Honda Vario 125, Suzuki Satria, 3 buah handphone, perhiasan kalung, gelang, anting, cincin dan uang tunai Rp 2,5 juta.

Kepada petugas pelaku juga mengakui jika  ia hanya berperan mengawasi keadaan di sekitar lokasi dan mendapat bagian Rp.900.000.

Sementara empat rekannya yang juga menikmati hasil perampokan itu, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pasuruan. “Keempatnya sudah kami ketahui identitasnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Budi Santoso, Kamis (31/5/2018).

Pelaku diamankan setelah polisi mendapat informasi dari warga sekitar. Dari penangkapan itu, juga diamankan sebuah pedang untuk dijadikan barang bukti.”Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan kasus perampokan ini akan kami kembangkan lebih lanjut terkait motifnya,” imbuh Budi. (Abdul Aziz)

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags