Pelaku Tabrak Lari, Bakal Ditangani Polrestabes Surabaya
SIDOARJO, FaktualNews.co – Hartono Handoko (61), warga Gubeng Kertajaya gang 5 No. 14 RT 08 RW 03, Kota Surabaya, pelaku tabrak lari dari Surabaya dan tertangkap massa di Jl A. Yani, tepat di depan Mako Pasmar, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, bakal ditangani Polrestabes Surabaya.
“Karena kasus ini terjadi di kota Surabaya, maka ditangai oleh Polrestabes Surabaya,” ucap salah satu anggota saat mendata para korban tabrak lari di depan Mako Pasmar Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jum’at (1/6/2018).
Seperti diketahui, mobil Alpard nopol L 1424 VX yang dikemudikan Hartono Handoko bersama teman wanitanya merupakan pelaku tabrak lari. Hadoko menabrak pengendara motor di Surabaya dan dikejar oleh puluhan massa sehingga berhasil ditangkap di depan Mako Pasmar Gedangan, Sidoarjo.
Saat dikejar puluhan massa, mobil tersebut dipukul dan dilempari batu lantaran kesal karena tidak bertanggungjawab atas perbuatannya. Karena diduga ketakutan, pelaku mencoba mengelabuhi massa dengan cara berputar-putar di jalanan Surabaya seperti di Jl HR. Muhammad, parkiran Pakuwon, jalan Margorejo, bundaran Waru dan Aloha.
Dalam kejadian ini, diduga terdapat korban jiwa baik meninggal, kritis sampai luka-luka. Karena, saat melakukan pengejaran, salah satu korban, Khoiri (24), melihat ada pengendara motor yang tergeletak bahkan ada yang dilarikan ke rumah sakit.
“Saya ditabrak di Jl HR. Muhammad. Tadi saat dikejar, pelaku juga menabrak pengendara motor di bundaran waru dan ada yang tergeletak, bahkan infonya ada yang dilarikan ke rumah sakit. Parah pokoknya mas,” ucapnya.