Nasional

Menkumham Akui Indonesia Tolak 53 Visa Warga Israel

SURABAYA, FaktualNews.co – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tak membantah bahwa pemerintah telah mengeluarkan keputusan penolakan terhadap 53 visa warga negara Israel yang akan datang ke Indonesia.

Penolakan visa warga Israel tersebut, dijelaskan Yasonna, telah melalui kesepakatan lintas lembaga dan kementerian kabinet kerja pemerintahan Jokowi. Yakni, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Badan Intelijen Negara (BIN) dan pihak Keimigrasian.

“Kami beserta ibu menteri (Kemenlu Retno Marsudi) mengatakan bahwa setiap negara mempunyai hak untuk menerima atau menolak visa warga negara asing. Bahwa kita telah melakukannya kepada 53 warga negara Israel,” terang Yasonna Laoly saat kunjungannya di Surabaya, Minggu (3/6/2018).

Saat disinggung alasan pemerintah mengeluarkan keputusan tersebut, Yasonna enggan membeberkannya kepada awak media. Ia menyebut alasan itu tak laik jadi konsumsi publik.

Sementara terkait aksi balasan oleh pemerintah Israel yang melarang warga Indonesia masuk ke wilayahnya, sangat disesalkan Yasonna. Karena hal tersebut merupakan bentuk menghalang-halangi warga dalam melakukan peribadatan.

“Kita tentu sesalkan retaliasi yang dilakukan pemerintah Israel, karena di Israel itu, boleh dikatakan dua tempat suci yakni masjid Al Aqsa dan bagian tempat umat Kristiani di Israel. Kita berharap hal ini tidak dilakukan (Israel),” lanjutnya.

Sejauh ini, pemerintah terus melakukan pembicaraan guna mencari solusi atas permasalahan tersebut. Namun tidak bersama pemerintah Israel. Pasalnya, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.