Operasi Pekat Semeru, Polres Tanjung Perak, Surabaya, Jaring 526 Tersangka
SURABAYA, FaktualNews.co – Selama Operasi Pekat Semeru 2018, Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, berhasil mengamankan 526 tersangka. Ratusan tersangka ini, melalukan tindak kejahatan dengan 502 perkara. Diantaranya, kasus premanisme, penyalahgunaan narkoba, minuman keras (Miras) dan kasus Perjudian.
“Hari ini Polres rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2018, yang telah dilaksanakan mulai tanggal 21 Mei hingga 1 Juni 2018,” terang AKBP A Agus R, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (4/6/2018).
Dikatakan Agus, operasi digelar, bertujuan untuk cipta kondisi (Cipkon) sebelum kegiatan operasi ketupat yang akan dilaksanakan beberapa hari kemudian. Demikian ini, agar pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri, berjalan lancar.
Menurut AKBP Agus, selama 10 hari operasi digelar, kasus terbanyak selain premanisme, adalah kasus Perjudian, dengan 20 tersangka yang diamankan. Kemudian kasus penyalahgunaan narkoba dengan 11 orang tersangka. Serta kasus miras yang menjaring sembilan orang tersangka.
“Kasus Narkoba selalu trend nya meningkat, selama ini yang kita amankan adalah para pemakai. Kedepan, kita akan berusaha meringkus penjualnya,” terang Agus.
Tak hanya itu, pihaknya juga gencar memberantas penyakit masyarakat seperti prostitusi. Namun, dalam kasus ini, pihaknya mengaku tidak melakukan penyelidikan, hanya mendata dan memberi pembinaan kepada pelaku yang terjaring.
“Kemudian untuk prostitusi, kita gelar razia di kos-kosan, hotel kemudian kita data. Para pelaku ini diketahui melakukan hubungan diluar nikah, dan kita kembalikan ke rumah usai dibina,” imbuhnya.
Banyaknya tersangka yang diamankan dengan 502 perkara yang berhasil diungkap selama Operasi Pekat Semeru 2018 digelar. Polres Pelabuhan Tanjung Perak, mengklaim merupakan polres dengan peringkat kelima tertinggi se jajaran Polda Jatim.
“Untuk hasil pelaksanaan Operasi Pekat Semeru Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil menduduki ranking kelima jajaran Polda Jawa Timur dengan 526 orang dan 502 perkara yang diungkap,” tegas Agus.
Pada kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, AKP Tinton Yudo Riambodo menyampaikan, kasus premanisme juga telah menjaring ratusan orang.
“Mereka (pelaku) yang diduga melakukan pemalakan dan pemaksaan di area Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya,” jelas Tinton.
Sama halnya dengan kasus prostitusi, petugas kepolisian hanya memberi pembinaan kepada pelaku kasus premanisme yang terjaring dari berbagai titik. “semua titik kita sentuh semua hal ini untuk menekan angka kriminalitas,” pungkasnya.