FaktualNews.co

Pelaku Pencurian Mobil Kursus Mengemudi di Pasuruan Dibekuk

Kriminal     Dibaca : 1294 kali Penulis:
Pelaku Pencurian Mobil Kursus Mengemudi di Pasuruan Dibekuk
FaktualNews.co/Abdul Aziz Zubair/
Dua pelaku pencurian mobil kursus mengemudi di Pasuruan dibekuk polisi.

PASURUAN, FaktualNews.co – Hanya berselang sehari setelah laporan pencurian mobil kursus mengemudi milik Jimmy Budiman Fitrianto, (29) warga Malang, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil membekuk dua orang pelaku.

Para pelaku yang merupakan sindikat spesialis duplikat kunci mobil ini, menyerah setelah diburu petugas dari Unit Reskrim Polsek Bugul Kidul.

Kedua pelaku yakni BG,(25) warga Dusun Menampu, Kecamatan Gumuk, Jember, dan RSP,(23) warga Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

“Salah satu pelaku merupakan orang yang bekerja di tempat kursus mengemudi tersebut. Saat ini kita masih lakukan pengembangan,” kata Kapolsek Bugul Kidul, AKP Mariyono, Senin (4/6/2018).

Dijelaskan Kapolsek, ketika melakukan aksi pencurian mobil Toyota Avanza, seorang pelaku menggunakan kunci duplikat.

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan mobil Avanza tahun 2016 warna putih, 2 kunci duplikat, 1 unit kunci asli, 3 buah HP dan KTP pelaku.

“Kedua pelaku, dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkas Mariyono. (Abdul Aziz)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul