SIDOARJO, FaktualNews.co – Ada-ada saja ulah 8 pemuda asal Kecamatan Jabon dan Gempol ini. Bukannya ke makam mendoakan orang yang sudah meninggal, malah asyik menggelar pesta miras oplosan. Akibatnya, mereka harus berurusan dengan petugas Polsek Jabon.
Ke delapan pemuda itu yakni Hendrik (26), M. Muksin (21), M. Andi (23), Fuad Subagus (20), Agung Laksono (25) warga Kecamatan Gempol, Pasuruan dan M Arie Prasetyo (24), M Amir (27) dan Anang Makruf (27) warga Kecamatan Jabon, Sidoarjo.
Kapolsek Jabon AKP Sa’adun mengatakan, penangkapan para pemuda tersebut berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya pesta miras di Makam Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Karena keberadaannya tersebut, membuat resah warga sekitar.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, langsung kami datangi TKP dan benar di makam Desa Kedungcangkring tersebut ada segerombolan anak muda yang sedang melakukan pesta miras. Bahkan di lokasi itu sering dijadikan pesta miras,” ucapnya, Senin (4/6/2018).
Para pemuda yang rata-rata bertato tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Jabon untuk mendapatkan binaan dan membuat surat pernyataan supaya tidak melakukannya lagi. “Setelah kami buatkan surat pernyataan, orang tua dan perangkat desa mereka kami panggil untuk menjemputnya sekaligus agar mereka tahu kelakuan anak-anaknya,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya masih mencari informasi terkait dimana para pemuda tersebut mendapatkan miras. “Akan kami tindak lanjuti terkait keberadaan orang yang masih menjual minuman keras tersebut,” pungkasnya.