Ibu Rumah Tangga di Blitar Jual Anak Perempuannya ke Pria Hidung Belang
BLITAR, FaktualNews.co – Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Blitar, tega menjual anak kandungnya sendiri untuk pemuas nafsu pria hidung belang.
Praktek prostitusi anak di bawah umur yang dilakukan HPL (41), warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, itu sudah dilakukannya sejak setahun terakhir.
Dalam sekali transaksi HPL menerima bagian separuh dari hasil penjualan anak ketiganya tersebut.
“Sudah setahun ini, saya jual anak ketiga saya kepada pria hidung belang yang butuh pemuas nafsu,” kata HPL dihadapan penyidik, Selasa (5/6/2018).
Dia beralasan, faktor ekonomi yang menjadi penyebab dirinya nekat menjual anak kandungnya sendiri. “Suami saya tidak mampu menafkahi keluarga. Jadi ya mau gimana lagi,” dalih HPL.
Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha, menuturkan polisi sudah menetapkan HPL sebagai tersangka. Karena ibunya ini bertindak sebagai mucikari.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 83 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya singkat. (Suparni PB)