MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pasca terbakarnya PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin), Minggu (3/6/2018) malam, kini aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran yang meludeskan gudang penyimpanan bahan baku pembuatan kertas itu.
Proses penyelidikan tersebut kini ditangani Polres Sidoarjo. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP M Solihin Fery saat dikonfirmasi FaktualNews, Selasa (5/6/2018). “Proses penyelidikan ditangani Polres Sidoarjo,” ungkapnya.
Dijelaskannya, setelah api padam pada Senin (4/6/2018) pagi, petugas memastikan bahwa TKP kebakaran atau gudang penyimpanan bahan baku pembuatan kertas yang terbakar Minggu (3/6/2018) malam masuk wilayah hukum Polres Sidoarjo.
“Lokasi PT Pakerin berdiri di perbatasan wilayah hukum Polres Mojokerto dan Polres Sidoarjo. Kebetulan lokasi kebakaran masuk wilayah hukum Porles Sidoarjo,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) mengalami kebakran hebat pada Minggu (3/6/2018) malam. Puluhan petugas pemadam kebakarab baik milik Pemkab Mojokerto, Pemkab Sidoarjo bahwkan Pemkot Surabaya dikerahkan untuk melakukan pemadaman.
Kobaran api yang meludeskan gudang bahan baku pembuatan kertas milik PT Pakerin itu baru berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran gabungan pada Senin (4/6/2018) pagi. Akibat kejadian ini, PT Pakerin mengalami kerugian material yang kini masih belum diketahui pasti jumlahnya.