Tak Dapat THR, Honorer Pemkot Pasuruan Terima Tambahan Upah Kesejahteraan
PASURUAN, FaktualNews.co – Tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, tahun ini dipastikan tidak menerima tunjangan hari raya (THR) layaknya para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun sebagai gantinya, pihak Pemkot setempat menggantinya dengan memberikan tambahan kesejahteraan.
“Tenaga honorer tidak dapat THR, tetapi dapat tambahan kesejahteraan sebesar Rp 550 ribu,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Pasuruan, Boedi Widayat, Selasa (5/6/2018).
Sementara itu, pencairan tambahan kesejahteraan bagi para tenaga kontrak tidak bisa langsung dirasakan hari ini seperti PNS. Namun, mereka masih harus menunggu kesiapaan dari masing-masing Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).
Untuk BPKA sendiri siap melayani OPD yang hendak mencairkan dana santunan setahun sekali tersebut.
Sedangkan untuk para pegawai tak perlu khawatir karena batas pemberian dana tambahan kesejahteraan itu, paling lama hingga Jum’at (8/6/2018) esok.
“Kalau tenaga honorer secara bertahap sesuai dengan kesiapan OPD nya masing-masing, jika siap sekarang kita berikan sekarang juga, sesuai dengan kesiapan, tapi harapan kita sampai hari Jum’at tanggal 8 Juni ini,” tutup Boedi. (Abdul Aziz)