FaktualNews.co

Penyalahgunaan Garam Impor, Polisi Segel Dua Gudang di Gresik

Kriminal     Dibaca : 1298 kali Penulis:
Penyalahgunaan Garam Impor, Polisi Segel Dua Gudang di Gresik
FaktualNews.co/Azharil Farich/
Polisi datangi lokasi penyegelan gudang garam milik PT Gasindo Sejahtera Abadi, di Jalan Raya Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Rabu (6/6/2018).

GRESIK, FaktualNews.co – Pasca penetapan tersangka kasus penyalahgunaan garam impor, Bareskrim Polri menyegel 2 lokasi gudang garam di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Rabu (6/6/2018).

Dua tesangka MA selaku Dirut PT. GSA dan GK selaku Dirut PT. MTS, ditahan karena melakukan penyalahgunaan garam impor, yang sedianya dipakai bakan baku industri namun garam itu justru diedarkan di pasaran.

Dua gudang yang disegel yakni, gudang milik PT. Mitra Tunggal Swakrsa (MTS), Jl. Raya Banyuwangi, Kecamatan Manyar dan gudang milik PT. Garindo Sejahtera Abadi (GSA), Jl. Mayjen Sungkono Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, dua gudang garam dengan lokasi berbeda yang dilakukan penyegelan ini memiliki kapasitas 40 ribu ton. “Puluhan ribu ton garam ini diimpor dari India dan Australia,” ujar Daniel.

Dia menjelaskan, garam impor ini hanya diperuntukkan sebagai bahan baku industri maupun pengasinan ikan. Namun, dalam praktiknya garam tersebut justru dikemas dan diedarkan ke pasaran. “Ternyata garam impor ini diedarkan ke konsumen sebagai garam dapur atau kebutuhan rumah tangga,” paparnya.

Dengan praktik ilegal ini, lanjut Daniel, tentunya dapat merugikan konsumen, petani garam dan negara. “Dari hasil Lab kadar NHCLnya paling tinggi 97 persen, sedangkan yodiumnya hanya berkisar 22. Padahal normalnya itu di atas 30 atau 40 kadar yodium,” pungkasnya.

“Kedua tersangka ini akan kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen. Serta akan kita dalami juga undang-undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan Tindak Pidana Korupsinya,” imbuhnya.

Tampak hadir mendampingi penyegelan, antara lain Wakadiv Humas Mabes Polri Kombes Pol Slamet Pribadi, Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro dan Kepala Diskoperindag Kabupaten Gresik Agus Boediono.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul