FaktualNews.co

Polres Mojokerto, Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba

Kriminal     Dibaca : 950 kali Penulis:
Polres Mojokerto, Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba
FaktualNews.co/khilmi/
Pemusnahan miras di Mapolres Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Usai menggelar Ops Pekat Semeru 2018 selama 12 hari. Yakni sejak 21 Mei hingga 2 Juni lalu, Polres Mojokerto berhasil mengungkap sejumlah kasus minuman keras (miras) dan narkoba. Ribuan barang bukti miras dan narkoba yang diamankan akhirnya dimusnahkan.

Dalam pemusnahan barang bukti yang digelar di Mapolres Mojokerto,  Rabu (6/6/2018) pagi, memusnahkan sedikitnya 1.229 botol miras oplosan dan 734 miras pabrikan. Barang bukti tersebut didapatkan petugas usai mengungkap sebanyak 119 kasus miras dengan tersangka sejumlah 169 orang.

Ribuan botol miras itu dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Dalam hitungan menit, ribuan botol miras tersebut sudah dapat dimusnahkan oleh petugas. Selain barang bukti kasus miras, petugas juga memusnahkan barang bukti kasus narkoba dengan cara dibakar.

Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, selain berhasil mengungkap kasus miras dan kasus narkoba, Polres Mojokerto, juga berhasil mengungkap sejumlah kasus lainnya. Diantaranya, kasus premanisme, bahan peladak (handak), perjudian, prostitusi dan pornografi.

Kasus perjudian, berhasil mengungkap sebanyak 19 kasus dan mengamankan sebanyak 41 tersangka. Kasus premanisme ada 156 kasus dengan 190 tersangka. Kasus handak ada 5 kasus, dengan 5 tersangka. “ Kasus premanisme ada 156 kasus dengan 190 tersangka. Kasus prostitusi sebanyak 6 kasus dengan 11 tersangka dan satu kasus pornografi dengan satu tersangka,” ujarnya, Rabu (6/6/2018).

Dengan digelarnya Ops Pekat Semeru kali ini, AKBP Leo berharap wilayah hukum Polres Mojokerto, bisa bersih dari kasus penyakit masyarakat atau (pekat). “Semoga kedepan Kabupaten Mojokerto ini bersih dari kasus pekat,” harapnya.

Dalam agenda pemusnahan barang bukti kali ini, Polres Mojokerto tidak sendirian, sejumlah instansi samping juga diikut sertakan dalam agenda tersebut, seperti Pemerintah Daerah (Pemda), TNI dan Tokoh Agama.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags