FaktualNews.co

Puluhan Gepeng di Sumenep Digaruk Satpol PP

Peristiwa     Dibaca : 1067 kali Penulis:
Puluhan Gepeng di Sumenep Digaruk Satpol PP
FaktualNews.co/Supanjie/
Puluhan pengemis saat diamankan di kantor Satpol PP Sumenep.

SUMENEP, FaktualNews.co – Keberadaan pengemis di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, cukup banyak, jumlah itu terus meningkat utamanya saat bulan puasa tiba.

Para gelandangan dan pengemis (Gepeng) di ujung timur pulau garam ini kerap kali ditindak oleh Pemkab setempat, karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Namun, gepeng tetap seja beroperasi.

Hal itu terungkap dari hasil Razia Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan, Rabu (6 Juni 2018). Dalam razia itu setidaknya terdapat 10 gepeng yang diamankan.

Mereka diamankan di sejumlah titik dan ruas jalan seputar kota Sumekar. Berdasarkan data dari Satpol PP 10 gepeng itu berasal dari tiga Kecamatan. Diantaranya, lima gepeng dari Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Desa Bicabbi, Desa Kalianget Kecamatan Kalianget, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, dan Desa Kolpo Kecamatan Batang-Batang.

Dari pengakuannya, mereka terpaksa menjalankan profesi itu demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan dirinya.

Dari penghasilan mengemis itu, mereka bisa mendapatkan omzet sebesar Rp 50 ribu per hari. Jadi, apabila omzet harian dikalikan satu bulan atau 30 hari, maka penghasilan mereka setiap bulan mencapai Rp1,5 juta.

“Saya gak punya suami pak, anak juga sudah meninggal. Untuk menafkahi hidup, saya memilih mengemis. Per hari kalau ramai dapat 50 ribu,” kata salah satu gepeng berinisial S, warga Desa Juruan Laok, saat diwawancarai media di Kantor Satpol-PP.

Sementara, Sekretaris Satpol PP Sumenep, Sukirman mengatakan, 10 orang yang diamankan itu didominasi kaum perempuan atau ibu-ibu usia senja. Mereka mengemis ke para pengendara yang melintas di ruas jalan protokol dengan alasan terhimpit kebutuhan ekonomi karena ditinggal pergi atau mati sang suami.

“Ada juga laki-lakinya, dua orang. Jadi yang diamankan bervariasi namun dominan ibu-ibu,” terangnya.

Para gepeng itu diamankan di sejumlah tempat di antaranya Jalan Dr. Cipto dan Jalan Trunojoyo. Mereka mengais rejeki di sana karena intensitas pengendara di ruas jalan tersebut cukup tinggi. Selain itu juga di depan sejumlah pertokoan.

Oleh petugas, 10 orang dibawa ke Kantor Satpol PP guna dilakukan pendataan. Mereka didata dan diberi pembinaan agar tidak mengulanginya lagi sebelum pada akhirnya dipasrahkan ke Dinas Sosial setempat.

“Kalau masih tetap melakukan hal ini hingga tiga kali, maka kami akan panggil kepala desa yang bersangkutan,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul