FaktualNews.co

Ditetapkan Tersangka, Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung Jadi Buronan KPK

Hukum     Dibaca : 1242 kali Penulis:
Ditetapkan Tersangka, Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung Jadi Buronan KPK
FaktualNews.co/Istimewa/
Wali Kota Blitar (kiri) dan Bupati Tulungagung (kanan) yang kini dicari KPK

JAKARTA, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa. KPK mengimbau agar keduanya segera menyerahkan diri.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat menggelar jumpa pers di kantornya, pada Jumat (8/6/2018) dini hari. Dua kepala daerah tersebut untuk segera keluar dari tempat persebunyiannya dan menyerahkan diri ke KPK.

“KPK mengimbau agar Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Saut menyebut, dalam dua perkara yang menjerat dua kepala daerah di Jawa Timur ini, KPK menyakini telah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Syahri dan Samanhudi sebagai tersangka. Diduga, Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung.

“Begitu juga dengan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Blitar tahun anggaran 2018,” terangnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin