FaktualNews.co

Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Ditetapkan Tersangka KPK hingga Dilaporkan Istri ke Polda

Hukum     Dibaca : 1391 kali Penulis:
Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Ditetapkan Tersangka KPK hingga Dilaporkan Istri ke Polda
FaktualNews.co/Istimewa/
Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar

JAKARTA, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa. KPK mengimbau agar Samanhudi segera menyerahkan diri.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat menggelar jumpa pers di kantornya, pada Jumat (8/6/2018) dini hari. Dua kepala daerah tersebut untuk segera keluar dari tempat persebunyiannya dan menyerahkan diri ke KPK.

“KPK mengimbau agar Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Diduga, Samanhudi menerima uang dari Susilo salah satu kontraktor yang kerap memenangkan proyek di Kabupaten Tulungagung sejak 2014 hingga 2018. Susilo memberikan Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar. Uang diberikan melalui Bambang Purnomo sebagai ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar. “Nilai kontak Rp 23 miliar,” kata Saut.

Fee ini diduga bagian dari 8 persen yang menjadi bagian untuk Wali Kota dari total fee 10 persen yang disepakati. “Sedangkan 2 persen akan dibagi-bagi kepada dinas,” jelas Saut.

Dilaporkan Istri ke Polda

Samanhudi tak hanya tersandung kasus korupsi KPK. Ia ternyata juga dilaporkan istrinya EP ke Polda Jatim terkait KDRT yang dialaminya beberapa waktu lalu. Bahkan, pada Selasa 6 Februari 2018 lalu, penyidik juga telah meminta keterangan EP.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera memastikan bahwa kasus tersebut tetap berjalan. “(Kasus) tetap ditangani, sebab belum ada pencabutan dari korban,” jawab Barung saat dikonfirmasi FaktualNews.co beberapa waktu lalu.

Aksi kekerasan itu terjadi pada 25 Januari 2018 lalu. Pemicu aksi kekerasan diduga masalah rumah tangga. Dugaan KDRT itu infonya sempat dilaporkan ke Polres setempat. Namun entah pertimbangan apa, EP lantas memilih membawa ke Polda Jatim. Untuk melengkapi pemeriksaan, pelapor sudah dimintai keterangan dan menjalani visum di dua rumah sakit.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin