FaktualNews.co

Wawali Kota Blitar Tak Tahu Keberadaan Samanhudi Anwar

Hukum     Dibaca : 1311 kali Penulis:
Wawali Kota Blitar Tak Tahu Keberadaan Samanhudi Anwar
FaktualNews.co/Istimewa/
Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar yang kini menjadi buronan KPK

BLITAR, FaktualNews.co – Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar, mendadak lenyap bak ditelan bumi, pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Hingga saat ini keberadaan Samanhudi entah berada dimana.

Wakil Wali Kota Blitar, Santoso pun mengaku tak mengetahui dimana keberadaan sang Wali Kota. Ia mengaku kesulitan untuk menghubungi keberadaannya pasangannya itu. Meskipun ia sudah berusaha menghubungi Samanhudi sejak penggeledahan itu dan belum sambung hingga Jumat (8/6/2018).

“HP-nya (wali kota) mati sampai sekarang. Saya sudah mencoba menghubungi tidak bisa,” kata Santoso, saat menghadiri acara pemberian sembako untuk warga miskin di Kelurahan Pakunden.

Santoso mengaku terakhir bertemu wali kota di rumah dinas pada Rabu (6/6/2018) sore atau beberapa jam sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Blitar. Pasca itu, Santoso tidak lagi bertemu dengan Wali Kota. Bahkan nomor handphone Samanhudi juga tak aktif.

Santoso menyampaikan rasa prihatin dengan kasus yang menimpa wali kota. Dia berharap kasus itu segera selesai agar tidak mengganggu ketenangan masyarakat Kota Blitar.

“Kami berdoa agar masalah ini cepat selesai agar masyarakat tenang,” ujar Santoso.

Santoso memastikan roda pemerintahan di Pemkot Blitar tetap berjalan seperti biasa. Pelayanan terhadap masyarakat tidak akan terganggu. Sebagai wakil wali kota, dia yang akan menggantikan posisi wali kota jika wali kota sedang berhalangan.

“Kalau wali kota berhalangan otomatis wakil wali kota yang menggantikannya kalau ada acara,” tandasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa. KPK mengimbau agar keduanya segera menyerahkan diri.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta aga kedua kepala daerah tersebut untuk segera keluar dari tempat persebunyiannya dan menyerahkan diri ke KPK.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin