PASURUAN, FaktualNews.co – Apes, dua remaja asal Dusun Dermo Utara, Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, kedua bocah pengangguran ini, tak bisa Lebaran karena harus mendekam dibalik jeruji Polsek Prigen, Kabupaten Pasuruan, sejak Jumat (8/6/2018) malam. Mereka dicokok polisi setelah menjambret seorang ibu rumah tangga.
Kedua sekawan tersebut adalah Fathul Isam (20) dan Adi Mulyono (33) yang bertetangga ini yang melakukan aksi tersebut. Dan hasil dari jambretanya digunakan buat lebaran. Aksi nekatnya mereka lakukan dengan cara menjambret korban, saat akan ke pasar di Jalan Raya Candi Wates, Desa Candiwates, Kecamatan Prigen, Pasuruan.
Aksi dua pelaku amatiran ini keok setelah mengambil paksa tas milik korban dengan cara menarik paksa yang dikaitkan di motor. Korban yang mencoba mempertahankan tasnya, terjadi tarik menarik hingga motor korban terjatuh dan menimpa motor pelaku. Bahkan motor pelaku dan korban sama-sama terjatuh.
Saat terjatuh, korban berteriak meminta tolong. Sontak warga di sekitar lokasi kejadian datang. Hingga kedua pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti tas korban dan motor milik pelakunya diserahkan ke Polsek Prigen.”Kedua pelaku diamankan oleh warga,” terang Kapolsek Prigen, AKP Baktiono Hendrianto, Sabtu (9/6/2018).
Dari hasil penyelidikan sementara, kata AKP Baktiono, keduanya ini nekat menjambret karena memerlukan uang buat beli celana dan baju untuk dipakai lebaran. “Kami akan mengembangkan kasus ini. Yang pasti, keduanya masih amatiran dan belum berpengalaman. Mereka bingung mencari uang buat lebaran karena sama-sama tidak bekerja,” ungkap dia. (Abdul Aziz)