Wali Kota Blitar Samanhudi, Akhirnya Pasrahkan Diri ke KPK
BLITAR, FaktualNews.co – Setelah sempat menghilang dari sergapan KPK. Akhirnya Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar, pada Jumat (8/6/2018) malam, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta
Orang nomor satu di Kotamadya Blitar tersebut tiba di gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 18.30 WIB, bersama dua orang kuasa hukum. Begitu datang, Samanhudi langsung memasuki ruangan pemeriksaan yang berada di lantai atas gedung.
Dikutip dari Tribunnews.com, baik Samanhudi maupun kuasa hukum, masih enggan berbicara terkait penyerahan diri politisi PDIP itu. Dua kuasa hukumnya langsung ikut ke dalam ruang pemeriksaan.
“ Walikota Blitar, telah datang ke KPK dan saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Penyidik KPK. Datang sekitar pk. 18.30,” jelas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Jum’at (8/6/2018) malam kepada awak media.
Sementara, Bupati Tulungagung nonaktif, Syahrie Mulyo juga sudah diimbau untuk menyerahkan diri dan partai PDIP sudah memberikan informasi tersebut.
“Kami juga mendapat informasi partai sudah menghimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri. Sikap kooperatif ini tentu akan baik bagi yang bersangkutan dan akan memperlancar proses hukum,” kata Febri.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Tulungagung (nonaktif) Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar nonaktif Samanhudi Anwar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
Suap kepada dua kepala daerah itu terkait pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Pemerintah Kota Blitar Tahun Anggaran 2018.
KPK telah menetapkan empat orang tersangka lain untuk kasus bupati Tulungagung. Mereka adalah Agung Prayitno dari kalangan swasta, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Agung Sutrisno, Susilo Prabowo alias Koh Mbun sebagai kontraktor, dan Bambang Purnomo dari swasta.
Sementara untuk kasus Wali Kota Blitar, KPK menetapkan Bambang Purnomo dari pihak swasta dan Susilo Prabowo, kontraktor, sebagai tersangka. pada Jumat (8/6/2018) malam.