Politik

FK3JT Sesalkan Fatwa Wajib Dukung Khofifah di Pilgub Jatim

PASURUAN, FaktualNews.co – Terkait pernyataan fardhu ain untuk memilih Khofifah Indar Parawansa dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2018 ini, mendapat reaksi dari Ketua Forum Komunikasi Kiai Kampung Jawa Timur (FK3JT), KH Fahrur Rozi. Bahkan Pengasuh Pondok Pesantren (PP) Canga’an Bangil, Kabupaten Pasuruan ini menyesalkan.

Hal itu disampaikannya seusai memimpin jalannya peringatan Nuzulul Qur’an dan Haul Para Pendiri Pondok Pesantren (PP) Canga’an, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (9/6/2018) malam. Ia menegaskan bahwa ketetapan yang disampaikan sejumlah kiai yang mengaku kiai se-Jawa Timur ini, dianggap menyesatkan. Bahkan diminta ada penjelasan hukumnya.

Tak hanya itu, Gus Fahrur Rozi juga menyesalkan fatwa yang dikeluarkan kiai pendukung Khofifah-Emil yang merupakan calon gubernur yang akan bertarung dalam Pilgub Jatim, di sebuah acara di Pacet, Kabupaten Mojokerto, beberapa waktu lalu.

“Kami berharap, fatwa ini segera dicabut. Ini sangat meresahkan masyarakat,” ujar Gus Fahrur, yang juga memprakarsa berdirinya FK3JT tersebut.

Desakan pencabutan fatwa ini adalah langkah awal sebagai upaya untuk meluruskan adanya fatwa yang ‘meresahkan’ pihak FK3JT. Jika tidak dihiraukan, pihaknya mengajak kiai yang mengeluarkan fatwa fardhu ain itu untuk berdiskusi secara terbuka, meski hal dukungan para kiai terhadap salah satu calon pilkada adalah hak politik sebagai warga negara yang baik.

Pihaknya juga berharap agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa menjadi ‘wasit’ dalam agenda ini. Dalam forum tersebut, nanti akan membahas dan mengupas tuntas terkait pandangan fatwa itu.

“Kalau perlu nanti disampaikan dasar mengeluarkan fatwa itu, prosesnya hingga hasil akhirnya. Diskusi ini hanya memperjelas saja, sejauh mana kekuatan fatwa ini, saya kira fatwa ini lemah,” terangnya.

Ditambahkannya dalam diskusi ini fatwa itu memang kuat, kata dia, bukan tidak mungkin fatwa ini akan dijadikan patokan dan diikuti dalam menentukan pilihan gubernur.

“Saya berharap fatwa ini segera ditarik dan diberikan klarifikasi lebih lanjut. Jangan dilemparkan ke publik fatwa-fatwa yang menyesatkan seperti ini,” tutupnya.(Abdul Aziz)