JOMBANG, FaktualNews.co – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jombang mengelar acara Focus Group Discussion (FGD), mengenai persoalan tahapan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023.
Acara tersebut dihadiri beberapa awak media serta perwakilan dari pihak pemerintahan Kabupaten Jombang, seperti Satpol PP Kabupaten Jombang dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jombang.
Selain itu ada juga perwakilan dari mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan seperti GMNI, PMII dan KAMMI yang juga turut menghadiri undangan forum diskusi dari Panwaslu Kabupaten Jombang pada, Selasa (12/6/2018) sekira pukul 20.00 WIB.
Dalam acara FGD Ketua Panwaslu Jombang, Nur Khasanuri menyampaikan bahwa pihak Pengawas Pemilu sudah memasuki tahap pengawasan pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati periode selanjutnya.
Selain itu, ia juga memaparan langkah-langkah yang akan diambil dalam pengawasan TPS di seluruh 21 kecamatan di Jombang, dengan menyiapkan 2.147 pengawas yang siap diterjunkan langsung.
“Kami sudah membentuk Pengawas TPS sebanyak 2.147 yang tersebar 21 kecamatan dan 306 desa dan kelurahan. Setiap TPS ada satu Pengawas TPS,” kata Nur Khasanuri.
Selain itu, dalam forum diskusi tersebut ia juga mengatakan jika pengawasan tersebut akan dilakukan pada beberapa tahap yakni, pada tahap sebelum pemungutan suara, pengawasan pada tahapan saat pemungutan suara dan pengawasan pada saat penghitungan suara.
“Variabel TPS yang rawan meliputi akurasi data pemilih, penggunaan hak pilih, politik uang dan netralitas penyelenggara serta pemungutan suara dan juga kampanye SARA,” tambahnya Nur Khasanuri.