JOMBANG, FaktualNews.co – Kendati jelang Lebaran, tak membuat Saipul (36) asal Dusun/Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, insyaf. ‘Penyakit’ buruknya bermain judi dadu malah kian menggila.
Kebiasaan buruknya itulah lantas mengantarkannya berlebaran tanpa didampingi keluarga besarnya. Lantaran, ia keburu dicokok petugas saar bandar judi dadu tak jauh dari tempat tinggalnya pada Kamis 14 Juni 2018 dinihari tadi.
“Pelaku kita tangkap beserta barang bukti diantaranya sejumlah uang hasil judi sebesar Rp 410.000,” kata Kapolsek Megaluh, AKP
Sutikno dalam rilisnya yang dikirim ke sejumlah awak media.
Polisi dengan tiga balok emas dipundaknya itu menambahkan, selain uang tunai, sejumlah barang bukti lainnya juga diamankan dari pelaku. Yakni satu set alat dadu, terdiri dari tiga buah mata dadu, tutup dadu terbuat dari aluminium warna putih merah alas tatakan warna kuning.
“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lajut,” imbuhnya.
Penangkapan bandar judi dadu ini lanjut Kapolsek bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian kelas teri di dusun mereka. Hingga akhirnya petugas pun menindaklanjuti adanya pengaduan dari masyarakat tersebut.
“Setelah kita cek, kita intai benar ada praktik perjudian kemudian kita gerebek. Hasilnya satu orang kita amankan,” tandasnya.