Tiga Negara Terpilih Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2026, Kanada Pecahkan Sejarah
FaktualNews.co – Amerika Utara memenangkan proses pemilihan tuan rumah Piala Dunia setelah mengalahkan perolehan suara Maroko. Kanada, AS dan Meksiko akan saling berbagi pertandingan.
Tiga negara Amerika Utara mengalahkan Maroko dan berhak atas status tuan rumah untuk Piala Dunia 2026. Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko mendapat 134 suara, sementara Maroko hanya 65 suara pada Kongres FIFA di Moskow, Rabu (13/6/2018).
Berbeda dengan proses pemungutan suara pada pemilihan tuan rumah Piala Dunia sebelumnya, kali ini FIFA menanggalkan asas kerahasiaan dan membuka proses pemungutan untuk disimak publik. Pada kongres sebelumnya federasi sepakbola internasional itu mendulang hujan kritik setelah memilih Rusia dan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022.
Dengan hasil ini untuk pertamakalinya Piala Dunia kembali ke Amerika Utara sejak 1994. Amerika Serikat tercatat akan menggelar 60 dari 80 pertandingan, sementara Meksiko dan Kanada masing-masing akan mendapat 10 pertandingan. Pada Piala Dunia 2026 jumlah negara peserta yang ikut berlaga juga ditambah menjadi 48 tim.
Semua pertandingan mulai dari babak perdelapan final akan digelar di Amerika Serikat. Adapun pertandingan final diperkirakan bakal digelar di MetLife Stadium di New York yang berpakasitas 87.000 penonton.
Kegagalan Maroko antara lain disebabkan situasi keamanan yang dinilai belum kondunsif. Selain itu minimnya infrastruktur sepakbola mewajibkan negeri kerajaan itu untuk membangun 14 stadion baru atau direnovasi sebagai bagian dari program investasi infrastruktur senilai US$ 16 milyar. Hasil ini merupakan kekahalan kelima Maroko dalam pemilihan tuan rumah Piala Dunia.
Selain itu analis keuangan memperkirakan keuntungan dari tiket dan akomodasi jika Piala Dunia digelar di Maroko akan berkisar sebesar US$ 1 milyar, sementara di Amerika Utara akan mencapai US$ 2 milyar.
Jika Kanada akan merasakan status tuan rumah untuk pertamakali dalam sejarah, Meksiko sudah pernah menggelar Piala Dunia pada 1986.
FIFA sendiri berhak menentukan kota mana yang berhak menjadi penyelenggara dan menunjuk satu dari tiga negara tuan rumah yang mendapat tiket langsung untuk berlaga di putaran final Piala Dunia.