FaktualNews.co – Di bulan Syawal, ada ibadah puasa sunah enam hari di bulan yang akan diganjar keutamaan yang luar biasa.
Dalam hadis sahih yang diriwayatkan HR Muslim, Rasulullah mengatakan, jika orang yang telah melakukan puasa Ramadan dianjurkan melanjutkannya dengan puasa sunah enam hari setelahnya.
Dikutip dari Liputan6.com, Kiai Haji Cecep Jaya Karama, pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda, Cisurupan, Garut, Jawa Barat menjelaskan puasa sunah enam hari di bulan Syawal ini keutamaannya sama dengan puasa satu tahun penuh.
Penjelasan lebih rinci dijabarkan dalam Kitab Syarah Sahih Muslim yang ditulis oleh Imam Nawawi juz 7 halaman 56, Rasulullah mengatakan, “Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun.”
Kiai Cecep menjelaskan bahwa berdasarkan Syarah Nawaawi ‘ala Muslim juz 7 halaman 56 disebutkan, alasan menyamakan pahala enam hari Syawal dengan puasa setahun lamanya berdasarkan nilai pahala kebaikan yang diberikan dilipatkan hingga 10 kali ganjaran (1 bulan Ramadan, 30 hari x 10 = 300 hari). Adapun 6 hari di bulan Syawal menyamai dua bulan lainnya (6 x 10 = 60 hari atau 2 bulan). “Jadi total 360 hari kita mendapatkan pahala puasa,” jelasnya.
Dengan kata lain, pahala puasa sunah enam hari di bulan Syawal bisa mendapatkan pahala sebagaimana orang yang berpuasa selama satu tahun penuh. Kesempatan seperti ini jangan sampai kita sia-siakan, ya ladies.
Lalu, apakah puasa sunah enam hari harus dilakukan berurutan atau bisa dipisah-pisah? Menurut Kiai Cecep, puasa sunah bulan Syawal lebih utama jika dilakukan secara berurutan sejak hari kedua Syawal hingga enam hari ke depannya.
“Namun andaikan dilakukan dengan dipisah-pisah atau dilakukan di akhir bulan Syawal pun juga masih mendapatkan keutamaan sebagaimana hadis di atas,” jelasnya lagi.
Bagi wanita yang masih punya utang puasa Ramadan harus melunasi utangnya dulu sebelum puasa sunah enam hari di bulan Syawal.
Ustaz Ammi Nur Baits, seperti yang dilansir dari konsultasisyariah.com menjelaskan bahwa puasa sunah Syawal baru boleh dilaksanakan setelah puasa Ramadan telah dilakukan secara sempurna.