FaktualNews.co

Kepergok Satpam, Dua Pemuda Gagal Gasak Laptop SMPN 2 Jetis Ponorogo

Kriminal     Dibaca : 1140 kali Penulis:
Kepergok Satpam, Dua Pemuda Gagal Gasak Laptop SMPN 2 Jetis Ponorogo
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi

PONOROGO, FaktualNews.co – Randy Agung Prayoga (22), pemuda asal Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, hanya bisa pasrah. Setelah pihak kepolisian menjebloskannya ke dalam penjara.

Lantaran aksinya mencuri laptop di SMPN 2 Jetis bersama dengan DK, kepergok satpam, Senin (18/6/2018) dini hari. Sementara DK yang berhasil kabur dari sergapan petugas, kini tengah dalam pencarian.

Aksi pencurian itu bermula saat Randy dan DK warga Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, ngopi di Jalan Siberut, Kelurahan Banyudono, Minggu (17/6/2018) malam. Selanjutnya keduanya makan nasi bebek di warung tak jauh dari lokasi.

Rupanya, saat melintasi SMPN 2 Jetis situasi sepi. Mereka pun memarkir kendarannya di sebelah utara SMPN 2 Jetis. Keduanya pun berinisiatif untuk melakukan aksi kejahatan guna menambah pundi-pundi rupiah keduanya.

“Memang dari awal, sengaja mencari mangsa untuk mencuri. Karena melihat situasi Ponorogo sepi. Kedua tersangka masuk ke dalam sekolah dengan cara melompat pagar sisi utara. Dengan berputar-putar di sekitar ruangan SMPN 2 jetis,” kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.

Dirasa aman, kedua tersangka langsung menuju ke ruangan TU (Tata Usaha). Disitulah pelaku kemudian membobol pintu dengan cara mencongkel pintu ruangan dengan menggunakan linggis berukuran 25 cm dan obeng. Aksi itu pun berhasil dilakukan. Setelah pintu terbuka, DK mengambil laptop bersama casnya dan dibawa keluar.

“Keduanya kembali melompat pagar. Namun saat hendak menaiki motor diteriaki maling oleh satpam SMPN 2 Jetis,” paparnya.

Karena takut DK melemparkan laptop ke dalam area sekolahan dan melarikan diri ke arah SDN Ngasinan. Sedangkan Randy tidak sempat melarikan diri dan ditangkap warga yang mendengar teriakan petugas keamanan sekolah itu.

“Baru tersangka Randy dibawa ke Mapolsek Jetis. Barang bukti berupa laptop, linggis, sepeda motor Vega diamankan,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin