FaktualNews.co

Usai Lapor ke Polda, Kiai Tapal Kuda dan Madura Datangi Bawaslu Jatim

Kriminal     Dibaca : 896 kali Penulis:
Usai Lapor ke Polda, Kiai Tapal Kuda dan Madura Datangi Bawaslu Jatim
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Suasana pertemuan para kiai dengan Bawaslu Jatim

SURABAYA, FaktualNews.co – Setelah dari Polda Jawa Timur, sejumlah kiai dari wilayah tapal kuda dan Madura mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur yang berada di jalan Tanggulangin nomor 3 Tegalsari, kota Surabaya.

Rombongan kiai tersebut, datang ke Bawaslu, masih terkait soal polemik fatwa fardhu ‘ain untuk memilih pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Wagub) Khofifah – Emil dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 27 Juni yang akan datang.

“Ada pun kedatangan saya ke Bawaslu, menyikapi maraknya kabar di media online dan media sosial tentang fatwa fardhu ‘ain yang dihembuskan salah satu Paslon (Pasangan Calon, red) Cagub di Jawa Timur,” ujar KH Fahrur Rozie, pengasuh Pondok Pesantren Cangaan, Bangil, kabupaten Pasuruan, Senin (18/6/2018).

Ke kantor Bawaslu, Fahrur mengaku, ditemani sejumlah kiai lintas kabupaten dari delapan kabupaten wilayah tapal kuda dan Madura. Para kiai ini ditemui empat orang staf Bawaslu Jatim yang dipimpin Tri Muda Ancas selaku Staf Hukum dan Penindakan Bawaslu Jatim.

“Ini bukan gabungan dari kiai kampung, tapi datang sendiri-sendiri, individu-individu. Mewakili kabupaten masing-masing, bertambah menjadi delapan kabupaten,” lanjutnya.

Sebelum langkah hukum mereka tempuh, Fahrur mengaku sebelumnya telah meminta agar kelompok Paslon Khofifah-Emil segera mencabut fatwa tersebut karena meresahkan. Namun, ia merasa himbauan tersebut tidak ditanggapi dengan baik.

“Fatwa tersebut yang terngiang adalah jika ada kaum muslim yang memilih pasangan titik-titik, berarti betul mengkhianati Allah dan Rasulnya, itu saya ingat betul,” kata Fahrur.

“Maka, kami menyimpulkan jika tidak memilih dari fatwa yang disampaikan yang membuat. Maka, kami akan masuk neraka,” ucapnya.

Fatwa itu dianggapnya ngawur karena selain sesat menyesatkan. Fatwa juga tidak disertai dalil dari ayat Alquran dan hadits yang sahih.

“Jika ini hanya seruan, maka kami tidak resah. Tapi karena fatwa maka ini membuat kami resah,” singkatnya.

Namun, kata Fahrur, laporannya ke Bawaslu masih dianggap kurang lengkap. Ia pun berjanji akan segera melengkapi laporannya dan kembali mendatangi kantor Bawaslu dalam waktu dekat.

“Insya Allah besok atau lusa kita akan balik kesini,” tutupnya.

Untuk diketahui, fatwa Fardhu’ Ain yang dikeluarkan oleh KH. Asep Saefudin Chalim untuk mendukung salah satu pasangan calon Gubernur Jawa Timur Khofifah-Emil menjadi sorotan berbagai pihak setelah hal tersebut diunggah ke berbagai media sosial.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin